Lena Ishelmiany Ziaharah
UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penguatan Literasi Keagamaan dan Pembentukan Kesadaran Hukum Islam dalam Kehidupan Masyarakat Pedesaan Putri Reginata Prasutia; Erni Kusmiat; Yudi Kuswandi; Lena Ishelmiany Ziaharah
ISLAMICA Vol 10 No 1 (2026): ISLAMICA
Publisher : STAI Siliwangi Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59908/islamica.v10i1.172

Abstract

Literasi keagamaan masyarakat pedesaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami ajaran agama, tetapi juga berpengaruh terhadap pembentukan kesadaran dalam menjalankan ketentuan Hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kesenjangan antara pengetahuan keagamaan normatif dan penerapannya dalam praktik sosial masyarakat Kampung Citegel, Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan literasi keagamaan sebagai proses pembentukan kesadaran Hukum Islam dalam kehidupan masyarakat pedesaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan metode kualitatif. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam dengan masyarakat, tokoh agama, dan aktor sosial yang berperan dalam proses pendidikan dan pembinaan keagamaan, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen dan literatur yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-analitis melalui tahapan reduksi, kategorisasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan literasi keagamaan berkontribusi terhadap pembentukan kesadaran Hukum Islam melalui peningkatan pemahaman, internalisasi nilai, dan penerapan norma dalam praktik kehidupan sosial. Efektivitasnya dipengaruhi oleh peran tokoh agama, lingkungan keluarga, lembaga keagamaan, dan konteks budaya lokal. Kebaruan penelitian terletak pada pemaknaan literasi keagamaan sebagai mekanisme pembentukan kesadaran Hukum Islam berbasis pengalaman sosial masyarakat, bukan sekadar transfer pengetahuan agama. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat kajian empiris Hukum Islam dan Ilmu Agama mengenai hubungan antara literasi, kesadaran hukum, dan praktik keberagamaan masyarakat pedesaan.