Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing melalui penguatan legalitas usaha, identitas merek, dan pemanfaatan teknologi digital. Salah satu UMKM yang mengalami kondisi tersebut adalah Riffa Caffe di Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Meskipun usaha ini pernah memperoleh perhatian luas melalui media sosial, masih ditemukan beberapa aspek yang memerlukan penguatan agar perkembangan usaha dapat berlangsung secara berkelanjutan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha melalui pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), penguatan branding dengan penyediaan banner usaha, serta optimalisasi digitalisasi bisnis. Pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan mitra secara aktif mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan program, pelaksanaan pendampingan, hingga evaluasi hasil. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, diskusi, dokumentasi, serta didukung oleh berbagai sumber literatur yang relevan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan berhasil menghasilkan penerbitan NIB, tersedianya banner sebagai identitas visual usaha, serta meningkatnya pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan media digital sebagai media promosi. Integrasi antara legalitas usaha, branding, dan digitalisasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan profesionalisme pengelolaan usaha sekaligus memperkuat kesiapan mitra dalam menghadapi persaingan bisnis. Pendekatan pendampingan yang diterapkan diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif model pemberdayaan UMKM yang berorientasi pada keberlanjutan usaha.