Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Akad Syariah pada Fintech Islam: Kajian Hukum dan Implementasinya: The Concept of Sharia Contracts in Islamic Fintech: Legal Study and Implementation Budi Handayani; Hamzah Mardiansyah; Darmawan Tri Budi Utomo; Mieke Anggraeni Dewi; Taupiq
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 12: Desember 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i12.6696

Abstract

Fintech syariah merupakan inovasi yang mengintegrasikan teknologi keuangan modern dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam pengembangan fintech syariah. Dukungan regulasi, seperti Fatwa DSN-MUI No. 117 Tahun 2018 dan POJK No. 77 Tahun 2016, menjadi landasan penting bagi industri ini. Akad-akad syariah, seperti mudharabah, musyarakah, dan wakalah bil ujrah, menjadi fondasi utama yang menjamin terpenuhinya nilai-nilai Islam. Namun, industri ini menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan sumber daya manusia, dan persaingan dengan fintech konvensional. Solusi yang diusulkan meliputi inovasi teknologi, peningkatan literasi keuangan syariah, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Dengan pendekatan yang holistik, fintech syariah dapat menjadi pilar utama dalam sistem keuangan Islam yang berkelanjutan dan inklusif.