Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Netralitas Notaris Dalam Membuat Akta Perjanjian Kredit: Neutrality Of Notaries in Making Credit Agreement Act. Maulia Bella Sari; Djoni Sumardi Gozali
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7864

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan kewajiban notaris dalam menjaga netralitas pada pembuatan akta perjanjian kredit dan menganalisa mengenai sanksi yang dapat dikenakan jika notaris tidak bersikap netral dalam pembuatan akta. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Sehingga hasil dari penelitian ini adalah pertama, Aturan hukum di Indonesia secara tegas mewajibkan notaris untuk menjaga netralitas dalam pembuatan akta perjanjian kredit. Notaris harus menjamin bahwa isi akta dibuat berdasarkan kesepakatan yang seimbang dan adil, serta tidak mengandung klausul sepihak yang merugikan salah satu pihak. Hubungan kerja antara bank dan notaris sebagai rekanan menimbulkan potensi ketidaknetralan. Kedua, Notaris yang tidak menjaga netralitas pembuatan akta perjanjian kredit dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan tingkat pelanggaran. Sanksi berupa administrasi, kode etik, perdata, dan pidana. Ketidaknetralan notaris tidak hanya menciderai kepercayaan publik terhadap profesi, tetapi juga berpotensi menyebabkan batalnya akta dan merugikan salah satu pihak dalam perjanjian. Oleh karena itu, sikap profesional, jujur, dan mandiri adalah keharusan dalam menjalankan tugas kenotariatan.
Notaris Sebagai Terpidana Dalam Sengketa Para Pihak Atas Akta Perjanjian yang Dibuatnya (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/PID.B/2022/PN.JKT.BRT): The Notary as a Convict in a Civil Dispute Over a Deed of Agreement (Case Study of West Jakarta District Court Ruling No. 248/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Brt) Shafa Khairun Nisa; Djoni Sumardi Gozali
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7865

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan kekuatan hukum akta notaris yang menjadi objek sengketa dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt serta pertanggungjawaban hukum notaris yang ditetapkan sebagai terpidana dalam perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan konseptual dengan metode kualitatif-deskriptif serta menggunakan teknik analisis hukum preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta yang secara formal sah dapat kehilangan kekuatan otentiknya apabila substansinya bertentangan dengan fakta hukum dan mengandung unsur tindak pidana, namun dalam prosedur pembatalannya masih terdapat inskonsistensi antara Undang-Undang dan mekanisme hukum yang ada. Dalam perkara a quo, notaris terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pemalsuan akta dan tindak pidana pencucian uang, sehingga dipidana dan diberhentikan dari jabatannya. Akta yang dibuat pun dinyatakan tidak memiliki kekuatan pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil yang ditentukan undang-undang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban notaris meliputi aspek pidana, perdata, administratif, dan etika profesi, serta pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang dirugikan oleh akta yang cacat hukum.