Kota Dumai merupakan salah satu kota industri dan pelabuhan di Provinsi Riau yang memiliki aktivitas distribusi barang cukup tinggi sehingga kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat masih melintasi ruas Jalan Putri Tujuh dan Jalan Datuk Laksamana yang merupakan jalan perkotaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja lalu lintas eksisting, mengevaluasi skenario pemindahan rute kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat, serta menilai dampaknya terhadap kinerja ruas jalan eksisting dan ruas jalan alternatif menggunakan Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2023 dan PTV Visum 25. Kebaruan penelitian ini terletak pada evaluasi teknis terhadap rencana kebijakan Pemerintah Kota Dumai mengenai pemindahan rute kendaraan berat melalui kombinasi analisis PKJI 2023 dan pemodelan jaringan transportasi hingga proyeksi 10 tahun. Hasil analisis menunjukkan bahwa pada kondisi eksisting Jalan Putri Tujuh memiliki derajat kejenuhan (DJ) sebesar 0,40 (LOS B) dan Jalan Datuk Laksamana sebesar 0,11 (LOS A). Setelah penerapan skenario pemindahan rute, nilai DJ menurun menjadi 0,39 pada Jalan Putri Tujuh dan 0,09 pada Jalan Datuk Laksamana, yang menunjukkan berkurangnya beban lalu lintas pada kedua ruas tersebut. Sementara itu, ruas jalan alternatif masih mampu menampung tambahan arus kendaraan, meskipun pada proyeksi 10 tahun Jalan Gatot Subroto mengalami peningkatan DJ menjadi 0,89 (LOS E) sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skenario pemindahan rute efektif mendukung penataan lalu lintas perkotaan serta dapat menjadi dasar pertimbangan teknis bagi Pemerintah Kota Dumai dalam implementasi kebijakan pengalihan kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat.