This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas
Indah Aurani
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Prinsip Lex Certa dan Lex Stricta pada Pasal 252 Ayat (1) UU NO. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Perbandingan dengan Hukum Arab Saudi Indah Aurani; Syaddan Dintara Lubis
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.267

Abstract

Pengaturan tindak pidana santet dalam Pasal 252 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan salah satu bentuk pembaruan hukum pidana yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penawaran jasa santet yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Namun, rumusan beberapa unsur dalam pasal tersebut masih menimbulkan perdebatan mengenai pemenuhan asas kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana santet dalam Pasal 252 KUHP, mengkaji penerapan asas kepastian hukum melalui prinsip lex scripta, lex certa, dan lex stricta, serta menganalisis relevansi pengaturan tindak pidana sihir dalam hukum Arab Saudi terhadap pengembangan hukum pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 252 KUHP ayat (1) mengkriminalisasi perbuatan menawarkan atau memberikan jasa santet, bukan keberadaan kekuatan gaib itu sendiri. Dari perspektif asas kepastian hukum, Pasal 252 ayat (1) telah memenuhi prinsip lex scripta dan lex stricta, tetapi belum sepenuhnya memenuhi lex certa karena masih terdapat frasa yang berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran. Sementara itu, sistem hukum Kerajaan Arab Saudi mewujudkan kepastian hukum terhadap tindak pidana sihir melalui penerapan prinsip-prinsip syariah yang bersumber pada Al-Qur'an, Sunnah, dan Basic Law of Governance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa relevansi hukum Kerajaan Arab Saudi bagi Indonesia tidak terletak pada adopsi sistem hukum syariahnya, melainkan pada pentingnya membangun konsistensi antara perumusan norma, mekanisme pembuktian, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, penyempurnaan formulasi Pasal 252 KUHP ayat (1) diperlukan agar prinsip lex certa dan lex stricta dapat diwujudkan secara lebih optimal sehingga mampu memperkuat asas kepastian hukum dalam hukum pidana Indonesia.