Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Sistem Pembayaran QRIS Secara Syari’ah bagi Perkembangan UMKM di Desa Tulung Selapan Ilir Kec. Tulung Selapan Kab. Oki Rendi Rendi; Purmansyah Ariadi; M. Jauhari
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.7353

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara syariah serta kontribusinya terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang menjadi informan penelitian. Analisis data dilaksanakan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman dan penerapan QRIS oleh pelaku UMKM masih belum merata, meskipun sebagian pelaku usaha telah memanfaatkannya sebagai alternatif pembayaran digital. Penggunaan QRIS memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan efisiensi transaksi, sekaligus membantu pencatatan penerimaan usaha secara lebih tertata. Dari perspektif ekonomi syariah, implementasi QRIS dapat dinilai sesuai dengan prinsip muamalah apabila transaksi dilakukan berdasarkan kerelaan para pihak, memiliki kejelasan akad dan biaya layanan, serta terhindar dari unsur riba, gharar, maysir, penipuan, dan ketidakadilan. Kendala utama penerapan meliputi keterbatasan jaringan internet, literasi digital yang belum merata, serta kebutuhan pendampingan teknis. Dengan demikian, penerapan QRIS secara syariah berpotensi mendukung digitalisasi, inklusi keuangan, efisiensi operasional, dan perkembangan UMKM pedesaan, sepanjang didukung sosialisasi berkelanjutan, infrastruktur yang memadai, dan transparansi penyelenggara layanan.