Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PERBANKAN TERHADAP PEMBOBOLAN REKENING NASABAH MELALUI INTERNET BANKING: ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA DI INDONESIA Danang Catur Wahyu Wijayanto; Agus Supriyanto; Arie Purnomosidi
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 5 No. 12 (2026): Agustus 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong industri perbankan untuk menyediakan layanan internet banking sebagai solusi transaksi yang efisien, fleksibel, dan dapat diakses selama 24 jam. Namun, inovasi ini membuka celah bagi kejahatan siber (cybercrime) seperti phishing, keylogger, dan malware yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial dan privasi bagi nasabah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi nasabah serta upaya hukum yang dapat ditempuh akibat terjadinya kerugian pada transaksi internet banking di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertanggungjawaban bank saat ini masih didasarkan pada prinsip kesalahan (fault-based liability) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta diperlemah oleh dominasi klausula baku dalam perjanjian. Upaya penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur non-litigasi seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), maupun melalui litigasi di Pengadilan Negeri. Artikel ini merekomendasikan perlunya regulasi khusus yang mengatur layanan perbankan digital dan penerapan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) guna memberikan kepastian hukum yang lebih adil bagi nasabah.