Matematika memiliki peran penting dalam sistem pembagian waris Islam (faraid) karena menjadi dasar dalam menentukan besaran hak setiap ahli waris secara tepat, proporsional, dan berkeadilan. Namun, kajian yang mengintegrasikan konsep-konsep matematika dengan prinsip-prinsip hukum kewarisan Islam serta implikasinya terhadap pembelajaran matematika masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran konsep-konsep matematika dalam sistem pembagian waris Islam (faraid), mengkaji penerapan konsep pecahan, Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK), serta metode aul dan radd dalam penyelesaian pembagian harta warisan, sekaligus menjelaskan implikasinya terhadap pembelajaran matematika. Penelitian menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari Al-Qur'an, hadis, kitab fikih, buku, dan artikel ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan secara konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem faraid dibangun atas struktur matematis yang sistematis melalui penerapan konsep pecahan, rasio, KPK, serta mekanisme aul dan radd yang menjamin ketepatan, proporsionalitas, dan keadilan dalam pembagian harta warisan. Selain itu, konsep-konsep matematika dalam faraid memiliki potensi sebagai sumber pembelajaran kontekstual untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi pecahan, rasio, KPK, operasi bilangan, dan pemecahan masalah matematis. Kebaruan penelitian ini terletak pada penyajian faraid tidak hanya sebagai kajian fikih, tetapi juga sebagai suatu sistem matematis yang mengintegrasikan logika, proporsionalitas, dan prinsip keadilan dalam hukum waris Islam, sehingga memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan matematika berbasis nilai-nilai Islam.