Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang dengan menggunakan kerangka teori implementasi kebijakan Edward III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap 13 informan yang dipilih menggunakan teknik purposive dan snowball sampling. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya melalui teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program BLT di Kelurahan Manutapen telah berjalan, namun belum mencapai efektivitas yang optimal. Pada aspek komunikasi, meskipun telah digunakan berbagai saluran informasi, masih terdapat keterbatasan dalam pemerataan akses informasi. Pada aspek sumber daya, aparatur memiliki kompetensi dan komitmen yang baik, tetapi dihadapkan pada keterbatasan jumlah tenaga dan minimnya dukungan anggaran operasional. Pada aspek disposisi, sikap aparatur yang mendukung menjadi faktor pendorong, meskipun masih ditemukan permasalahan ketidaktepatan sasaran. Sementara itu, pada aspek struktur birokrasi, koordinasi antar pelaksana telah berjalan, namun belum didukung oleh sinkronisasi data dan standar operasional prosedur yang memadai. Dengan demikian, implementasi BLT memerlukan penguatan pada sistem komunikasi, peningkatan kapasitas sumber daya, serta perbaikan tata kelola birokrasi guna mewujudkan pelaksanaan program yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.