Sofia Sofia
Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBINAAN OLEH KANTOR URUSAN AGAMA EVITALISASI PADA PROGRAM ZAKAT, INFAQ, DAN SHADAQAH DI KECAMATAN SAMBAS Sofia Sofia; Manja Manja
Jurnal Ilmiah Al-Muttaqin Vol. 10 No. 1 (2024): Jurnal Ilmiah Al-Muttaqin
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-muttaqin.v10i1.3209

Abstract

KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas merupakan KUA yang memiliki program unggulan di bidang ZIS. KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas berperan aktif dalam memastikan program ZIS dapat berjalan efektif sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sambas. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan tentang: (1) Proses pelaksanaan pembinaan oleh KUA Revitalisasi pada program ZIS di Kecamatan Sambas; (2) Kendala dalam pembinaan oleh KUA Revitalisasi pada program ZIS bagi masyarakat muslim di Kecamatan Sambas; (3) Cara mengatasi kendala dalam pembinaan oleh KUA Revitalisasi pada program ZIS bagi masyarakat muslim di Kecamatan Sambas; (4) Pemanfaatan hasil ZIS bagi masyarakat muslim di Kecamatan Sambas. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan pembinaan program ZIS yang dilakukan oleh KUA Revitalisasi di Kecamatan Sambas ada empat, yaitu perencanaan program, pelaksanaan, pendampingan dan evaluasi. Terdapat empat kendala dalam pembinaan ZIS oleh KUA Revitalisasi di Kecamatan Sambas, yaitu pemahaman dan kesadaran umat tentang kewajiban ZIS masih rendah, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap badan pengelola ZIS, memiliki kelemahan dalam hal SDM, serta kurangnya dana dalam sosialisasi ZIS. Adapun cara mengatasi kendala dalam pembinaan ZIS adalah dengan mengadakan rapat koordinasi secara rutin dengan lembaga keagamaan lainnya, seperti BAZNAS, penyuluh agama, serta perangkat desa, hal ini dilakukan dengan peningkatan kerjasama atau kolaborasi antara lembaga keagamaan, serta meningkatkan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan tentang ZIS. Bentuk pemanfaatan hasil ZIS di Kecamatan Sambas ada tiga jenis program, yaitu program bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan.