Anggun Dwi Nofitri
IAI Yaptip Chadijah Ismail Pasaman Barat, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hambatan Psikologis dan Struktural: Prasangka dan Relasi Kekuasaan dalam Pendidikan Islam Anak Usia Dini Inklusif Latifatul Husna; Nayla Ramadhani; Anggun Dwi Nofitri; Fadhli Zulmi
Al-Afkar: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam Vol 2 No 2 (2026): Al-Afkar: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam
Publisher : PT. AKSARA AKADEMIA INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.0111/afkar.v2i2.218

Abstract

Penelitian ini mengkaji hambatan psikologis dan struktural dalam mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Islam yang inklusif di Indonesia. Meskipun pendidikan Islam menjunjung nilai keadilan, kesetaraan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia, implementasi pendidikan inklusif masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh prasangka, stigma, serta ketimpangan relasi kekuasaan terhadap akses dan partisipasi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan anak dari kelompok marginal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan terhadap 22 artikel jurnal terakreditasi dan dua bab buku yang diterbitkan pada periode 2020–2026. Data dipilih secara purposif berdasarkan relevansi, kualitas, dan kebaruan, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prasangka diwujudkan melalui pelabelan, stereotip, ekspektasi rendah terhadap kemampuan anak, dan penjarakan sosial. Hambatan struktural terlihat pada implementasi kebijakan yang bersifat top-down, distribusi kewenangan dan sumber daya yang tidak merata, serta lemahnya akuntabilitas kelembagaan. Kedua faktor tersebut saling memperkuat sehingga membentuk siklus eksklusi sosial yang menghambat terwujudnya pendidikan inklusif. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan PAUD Islam yang inklusif memerlukan perubahan sikap, redistribusi kewenangan dan sumber daya, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang berlandaskan nil