Mery Anthonia
Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Jasa Periklanan yang Merugikan Konsumen Mery Anthonia; Rani Apriani
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 15 No 2 (2026): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/prohukum.v15i2.2942

Abstract

Abstrak Kemajuan teknologi telah mengubah berbagai sektor secara signifikan, termasuk industri jasa periklanan. Meskipun berperan penting dalam mempromosikan produk dan jasa, iklan menyesatkan yang tidak mencerminkan secara akurat karakteristik suatu produk sebenarnya telah menjadi kekhawatiran yang semakin besar, menyebabkan kerugian konsumen dan meningkatkan permasalahan hukum terkait akuntabilitas bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum penyedia jasa periklanan yang iklannya menyesatkan merugikan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur perlindungan konsumen dan praktik periklanan di Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dilakukan melalui mekanisme preventif dan represif. Perlindungan preventif diatur dalam Pasal 4–7 dan larangan yang terdapat dalam Pasal 9, 10, 12, 13, dan 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan yang bersifat represif didasarkan pada Pasal 20 juncto ketentuan beban pembuktian terbalik pada Pasal 22 dan 28. Kajian lebih lanjut menemukan bahwa pertanggungjawaban pengiklan, biro iklan, dan media sebanding dengan keterlibatan masing-masing pihak dalam memproduksi dan menyebarkan iklan yang menyesatkan. Namun demikian, belum adanya definisi hukum yang jelas mengenai pelaku usaha periklanan dan tidak dimasukkannya Pasal 20 ke dalam ketentuan pidana dalam Pasal 62 masih merupakan kelemahan normatif yang signifikan. Studi ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan doktrin tanggung jawab proporsional dalam undang-undang perlindungan konsumen sekaligus memberikan landasan normatif bagi reformasi legislatif di masa depan dan memperkuat perlindungan hukum konsumen dalam mencari kompensasi.