Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekonstruksi Kebijakan Impor Pangan yang Memberikan Hak Perlindungan Konstitusional Bagi Petani Lokal: Penelitian Samsudin; Kukuh SA; Endah Pujiastuti
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 5 Nomor 1 (Juli 2026 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v5i1.7720

Abstract

Kebijakan impor pangan merupakan instrumen pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas pangan nasional. Namun, kebijakan impor yang tidak mempertimbangkan kepentingan produksi pangan dalam negeri berpotensi mengancam keberlanjutan usaha tani, kesejahteraan petani, dan kedaulatan pangan nasional. Pasal 39 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah mengatur bahwa kebijakan dan peraturan impor pangan harus memperhatikan keberlanjutan usaha tani serta peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan mikro dan kecil. Meskipun demikian, ketentuan tersebut masih memerlukan penguatan secara normatif karena belum memberikan parameter yang jelas dan mekanisme perlindungan yang memadai terhadap petani dari dampak kebijakan impor. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kebijakan impor pangan berdasarkan Pasal 39, mengidentifikasi kelemahan normatif dalam memberikan perlindungan terhadap petani, serta merumuskan rekonstruksi norma yang berorientasi pada perlindungan petani dan kedaulatan pangan nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan politik hukum. Rekonstruksi Pasal 39 diharapkan menghasilkan norma yang lebih responsif dan memberikan kepastian hukum, sehingga kebijakan impor dapat menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dengan keberlanjutan produksi pangan dalam negeri serta kesejahteraan petani.