Rendradi Suprihandoko
Universitas Janabadra

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM PERKARA KORUPSI Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST Rendradi Suprihandoko
Kajian Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Mei
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Janabadra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37159/2022kh.v7.i1.6

Abstract

By looking at the current conditions and practice of law enforcement of corruption in Indonesia, the formulation of the problem can be formulated as follows: 1] How are Criminal Sanctions Arranged according to Law No. 31 of 1999 in conjunction with Law No. 20 of 2001 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption (UUPTPK). in Indonesia ? 2]. How is the application of criminal sanctions in Case Number 29/Pid.Sus TPK/2021/PN.JKT.PST? 3]. What are the solutions or solutions so that the implementation of the criminal sanctions system can be more effective? The research method used is normative juridical, namely by looking at the products of applicable legislation and juxtaposing it with law enforcement practices that already have permanent legal force. Thus, it will be easier for the author to answer the formulation of the problem in this paper. From the author's observation, there are not many corruption cases that can be charged with the death penalty. Even if there is such a case and it fulfills the formulation of the offense according to the public's view, the Prosecutor will not necessarily demand and the Judge impose a death penalty against the defendant. As an example of the corruption case of the Social Assistance Fund at the Ministry of Social Affairs in Jakarta with the defendant JPB, according to the author, it complies with Article 2 paragraph 1 and paragraph 2 of the UUPTPK. But the facts say otherwise, the defendants were only prosecuted, tried and sentenced to imprisonment and other additional penalties according to Article 12 letters b and 18 of the PTPK Law. The 3 {three} Articles should be applied as the legal basis. 
Aktualisasi Pancasila dalam Etika Penyelenggara Negara untuk Mewujudkan Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Ishviati Joenaini Koenti; Takaria Dinda Diana Ethika; Rendradi Suprihandoko
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum [Edisi Khusus]
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelenggaraan negara dituntut untuk mewujudkan tujuan negara. Penyelenggara negara dijalankan oleh pejabat negara. Dalam jabatan menempel wewenang. Dalam menjalankan wewenangnya, acapkali pejabat negara membuat suatu keputusan dan/atau tindakan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan yang menimbulkan kerugian negara. Trend kasus dan potensi kerugian negara akibat korupsi (2017-2021) meningkat. Praktik korupsi tidak hanya dilakukan sendiri tetapi juga antara penyelenggaraan negara dan pihak lain seperti keluarga, para pengusaha, kolega, anak buah dan lainnya, Jadi korupsi terkait kolusi dan nepotisme (KKN). Penegakan hukum selama ini belum mampu mengatasi. Oleh karennya penegakan etika bernegara diperlukan. Membangun sistem etika bernegara, sudah diawali oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan menerbitkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VII/ MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersin Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun, mengingat kelemahan yang ada pada pendekatan yuridis selama ini maka perlu dikembangkan pendekatan baru yaitu pendekatan etika. Penegakan pendekatan etika sangat relevan dibangun untuk memberantas KKN, Etika profetik dapat dikembangkan sejalan dengan sila 1 Pancasila. Implementasi etika akan berbentuk sikap/perbuatan/perilaku yang baik . Penyusunan etika pejabat publik yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila, perlu diperkuat dengan Institusi penegak etika penyelenggara negara.