Muhammad Wafi Amrillah
Universitas Negri Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Kontrak Perjanjian Praktik Layanan Pembukaan IMEI iPhone Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan ITE Muhammad Wafi Amrillah; Putri Sahara Herlina
Studia : Journal of Humanities and Education Studies Vol. 1 No. 2 (2025): November: Studia: Journal of Humanities and Education Studies
Publisher : CV Edukastra Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66749/h02h1t96

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara yuridis kontrak perjanjian praktik layanan pembukaan IMEI iPhone berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Layanan pembukaan IMEI berkembang seiring meningkatnya penggunaan perangkat telekomunikasi dan perdagangan digital di Indonesia. Dalam perspektif hukum perdata, keabsahan perjanjian ditentukan oleh terpenuhinya syarat Pasal 1320 KUH Perdata, khususnya terkait sebab yang halal. Praktik pembukaan IMEI yang dilakukan di luar mekanisme resmi negara berpotensi bertentangan dengan regulasi pengendalian perangkat telekomunikasi. Dari perspektif UU ITE, kontrak elektronik dalam layanan ini tetap diakui, namun tidak memperoleh perlindungan hukum apabila substansi perjanjian melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Risiko hukum tidak hanya dialami oleh konsumen akibat wanprestasi dan pemblokiran ulang perangkat, tetapi juga oleh penyedia jasa yang berpotensi dikenai sanksi administratif, perdata, dan pidana. Penelitian ini menegaskan bahwa kontrak pembukaan IMEI berada pada wilayah rawan sengketa hukum sehingga memerlukan edukasi hukum, pengawasan negara, serta kepatuhan terhadap mekanisme resmi agar tercipta kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.