Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembelajaran kolaboratif melalui komunitas belajar dalam meningkatkan kompetensi profesional guru di UPTD SDN 3 Girimulyo, Marga Sekampung, Lampung Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Penelitian dilaksanakan di UPTD SDN 3 Girimulyo pada periode April hingga Juni 2026 dengan melibatkan tujuh orang guru dan kepala sekolah sebagai informan. Temuan penelitian menunjukkan tiga hasil utama. Pertama, perencanaan pembelajaran kolaboratif melalui komunitas belajar meliputi penyusunan tujuan, penjadwalan pertemuan, penentuan topik diskusi, dan penyiapan instrumen secara kolaboratif antara kepala sekolah dan guru. Kedua, pelaksanaan pembelajaran kolaboratif terdiri atas berbagi praktik baik, pengembangan perangkat ajar secara kolektif, identifikasi kebutuhan pengembangan profesional, dan pemecahan masalah pembelajaran melalui diskusi antar rekan sejawat. Ketiga, hambatan yang ditemui mencakup keterbatasan alokasi waktu, partisipasi guru yang tidak merata, dan minimnya dukungan teknologi, sedangkan solusinya meliputi penjadwalan yang terstruktur, penumbuhan budaya keterbukaan dan saling percaya, serta integrasi platform digital untuk memfasilitasi kolaborasi. Temuan ini mengindikasikan bahwa pembelajaran kolaboratif melalui komunitas belajar mampu meningkatkan kompetensi profesional guru apabila didukung oleh perencanaan yang sistematis, komitmen yang berkelanjutan, dan budaya sekolah yang reflektif.