Satrio Wibowo
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Optimalisasi Penggunaan Layanan Kependudukan Berbasis Digital dalam Upaya Strategi Pengurangan Penggunaan Dokumen Fotokopi Satrio Wibowo
Community Service: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2026): Community Service
Publisher : GRM Academic Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67710/communityservice.v2i1.22

Abstract

Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan  dasar negara yang secara langsung menyentuh hak sipil masyarakat. Namun,  dalam praktiknya, layanan ini masih dibebani oleh prosedur administratif  konvensional, seperti keharusan melampirkan fotokopi dokumen yang berulang  meskipun data tersebut telah tersedia dalam sistem digital. Kondisi ini  menunjukkan belum optimalnya implementasi transformasi digital di tingkat  Pemerintah Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar serta rendahnya literasi hukum masyarakat terhadap hak-hak  administratifnya. Penelitian pengabdian ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan kependudukan berbasis digital melalui strategi pengurangan  penggunaan dokumen fotokopi, dengan pendekatan edukasi hukum dan pendampingan langsung kepada masyarakat dan aparatur desa. Metode yang  digunakan adalah kombinasi antara penyuluhan hukum, pelatihan teknis penggunaan layanan digital, serta diskusi partisipatif berbasis studi lapangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman hukum dan keterampilan digital peserta, serta munculnya inisiatif Pemerintah Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar untuk mulai menghapus praktik permintaan dokumen fisik. Meskipun demikian, ditemukan pula berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, kapasitas aparatur, dan resistensi terhadap perubahan. Oleh karena itu, transformasi digital harus didukung oleh kebijakan yang inklusif, pelibatan multisektor, serta edukasi hukum yang berkelanjutan sebagai fondasi perubahan budaya  pelayanan publik.