Pemerintah provinsi menetapkan Kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Rao–Tanjung Dehegila di Kabupaten Pulau Morotai (luas area ±65.892,42 Ha) sebagai upaya menjaga ekosistem tetap terkontrol dan berkelanjutan. Kawasan konservasi ini dikelola untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman sumber daya hayati maupun non hayati, untuk mendukung kemajuan pembangunan wilayah terutama dalam bidang pariwisata dan perikanan berkelanjutan. Tujuan penelitian ini yaitu menentukan kesesuaian dan daya dukung kawasan area pengembangan ekowisata bahari serta alokasi kesesuaian ekowisata bahari di Kawasan Konservasi berbasis data spasial. Metode pungumpulan data berdasarkan matriks kesesuaian ekowisata, Coral Reef Visual Census (UPT) dan Underwater Vidio Transek (UVT) untuk digunakan pengambilan data terumbu karang dan ikan karang, kemudian di analisis dengan menggunakan Coral Point Count with Excwl (CPCe) dan sofer ArGis 10.8. Hasil analisis kesesuaian dan daya dukung kawasan ekowisata bahari di Sub Zona Pemanfaatan Pariwisata Alam Perairan Pulau Dodola, untuk jenis kegiatan wisata rekreasi/pantai dengan Indek Kesesuaian Wisata (IKW) dengan luas area yang dapat dimanfaatkan (S1 ±14,29 Ha/(38%), (S2 ±10,64 Ha/29%) dan (S3 ±12,25 Ha /33%). Sedangkan untuk kegiatan wisata snorkeling dengan kelas kesesuaian lahan kategori (S1 ±28,71 Ha/13%), (S2 ±86,92 Ha/39%) dan kategori (S3 dengan luas area ±109,91 Ha (49%). Area yang tidak sesuai karena adanya pembudidayaan rumput laut oleh masyarakat Pulau Koloray. Sedangkan untuk kegiatan wisata diving kategori (S1 ±38,92 Ha/9%), (S2 ±203,94 Ha/48%) dan kategori (S3 dengan luas area ±184,13 Ha/43%).