Mislaturrina Mislaturrina
Universitas Malikussaleh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kepuasan Wajib Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Fasilitas Program Si Jempol (Jemput Pajak Online) Di Samsat Kota Lhokseumawe Mislaturrina Mislaturrina; Razif Razif; Muammar Khaddafi; Rany Gesta Putri Rais
Jurnal Akuntansi Malikussaleh (JAM) Vol. 1 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jam.v1i2.8651

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kepuasan wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak dapat meningkat dengan adanya fasilitas program si Jempol (Jemput Pajak Online) di Samsat kota Lhokseumawe, serta untuk mengetahui perbandingan pembayaran pajak sebelum adanya si Jempol dengan setelah adanya si Jempol di Samsat Kota Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif yang bersifat berusaha untuk memaparkan dan menafsirkan data yang di peroleh dari lokasi penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui sumber primer yaitu dengan melakukan wawancara terhadap 50 responden/ wajib pajak dan sumber sekunder yaitu dengan mengambil data dari Kantor Samsat terkait laporan sebelum adanya si Jempol dengan setelah adanya si Jempol di Samsat Kota Lhokseumawe. Instrumen penelitian dalam penetian ini adalah peneliti itu sendiri, artinya peneliti yang mengamati dan mengambil data penelitian dari lokasi penelitian. Pengujiaan kredibilitas data dalam penelitian ini adalah perpanjangan pengamatan oleh peneliti terkait data sekunder yang diperoleh, apakah data yang sebelumnya diperoleh sudah benar dan dicek kembali, jika data yang diperoleh selanjutnya sudah benar maka data sudah kredibel sehingga waktu perpanjangan pengamatan dapat diakhiri. Hasil dari penelitian yang dilakukan terkait si Jempol adalah program si Jempol berdampak baik dan positif terhadap pembayaran pajak. Artinya, program si Jempol ini dapat meningkatkan kepuasan wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak, sehingga dengan adanya si Jempol ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.