Ahmad Adfandy Permady
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi Hukum dilakukan Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Mengenai Tindakan Kenakalan Remaja, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Serta Cara Mengakses Bantuan Hukum Di RW 28 Desa Karang Satria Siboro Theresia; Desvita Aisya Andini; Ahmad Adfandy Permady; Aprilia Prahanita; Atikah Misin; Bambang Sampoerno; Faiq Aufa Nabil; Fani Alfazria; Ilyas Hadi Wardana; Jesica Novialin; Laura Claudya Siringo Ringo; Muhammad Aprianza; Veldy Khairan Ardanto; Windu Rupandi Sitanggang
Siber Nusantara of Community Service Review Vol. 2 No. 2 (2026): Siber Nusantara of Community Service Review (April - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/sncsr.v2i2.962

Abstract

Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Kelompok 11 di RW 28 Desa Karangsatria bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai solusi atas kurangnya pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan cara penyelesaian masalah hukum. Lewat langkah-langkah observasi dan kolaborasi dengan perangkat desa, program ini direalisasikan melalui sosialisasi interaktif yang mengeksplorasi isu-isu penting, termasuk penanganan kenakalan remaja, perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta proses pengajuan advokasi di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Partisipasi aktif dan reaksi positif masyarakat selama sesi diskusi menunjukkan antusiasme yang besar dari para peserta dalam kegiatan pendidikan ini. Situasi ini mempermudah penyebaran informasi tentang peraturan hukum, hak-hak konstitusional masyarakat, dan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dalam jangka panjang, langkah-langkah pendidikan ini dimaksudkan untuk berkontribusi dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, mengurangi risiko pelanggaran hukum, dan mendorong kehidupan yang lebih tertib, adil, dan taat hukum di desa-desa.