This Author published in this journals
All Journal INLAW
Reysha Aurelia Shabilla
Universitas Esa Unggul

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Oversharing di Kalangan Remaja dan Mahasiswa serta Ancaman terhadap Privasi Menurut UU Pelindungan Data Pribadi Yunesia Amelia Renanta; Reysha Aurelia Shabilla; Sidi Ahyar Wiraguna
Indonesian Journal of Law Vol. 2 No. 4 (2025): INLAW - APRIL 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena oversharing di kalangan remaja dan mahasiswa mengalami peningkatan signifikan seiring berkembangnya media sosial dan akses digital. Informasi pribadi yang dibagikan secara berlebihan, tanpa pertimbangan risiko privasi, menimbulkan berbagai ancaman terhadap perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis ancaman yang ditimbulkan dari praktik oversharing serta relevansi dan efektivitas perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup: (1) bagaimana oversharing dapat menjadi ancaman terhadap privasi remaja dan mahasiswa, dan (2) sejauh mana Undang-Undang PDP mampu memberikan perlindungan hukum terhadap praktik oversharing tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta analisis praktik digital di kalangan pengguna muda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa oversharing dapat menimbulkan risiko kebocoran, penyalahgunaan data, hingga pelanggaran hak privasi, sementara pengaturan dalam UU PDP belum sepenuhnya menjangkau dinamika digital yang terjadi di ranah media sosial secara real time. Penelitian ini menyarankan pentingnya peningkatan literasi digital, penguatan norma hukum turunan, serta penegakan hukum yang responsif terhadap praktik oversharing. Dengan demikian, perlindungan data pribadi di kalangan remaja dan mahasiswa dapat terjamin secara lebih maksimal