Era Society 5.0 menempatkan teknologi digital sebagai sarana untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berpusat pada manusia. Perubahan tersebut menuntut sistem administrasi negara bergerak dari pola birokrasi prosedural menuju pelayanan publik yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis data. Kajian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari buku, artikel jurnal, prosiding, dan dokumen ilmiah yang relevan dengan administrasi negara, reformasi birokrasi, e-Government, SPBE, dan transformasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintahan negara menghadapi beberapa tantangan utama, yaitu rendahnya kesiapan sumber daya aparatur, budaya birokrasi yang lambat berubah, melemahnya infrastruktur digital, lemahnya integrasi data, serta risiko keamanan informasi publik. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital tidak cukup dilakukan melalui penyediaan aplikasi, tetapi harus disertai dengan pembaruan kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, perlindungan data pribadi, pemerataan akses, dan koordinasi antarlembaga. Kajian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan administrasi negara dalam menghadapi Society 5.0 ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menyeimbangkan teknologi, regulasi, kapasitas birokrasi, dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, transformasi administrasi negara perlu diarahkan pada tata kelola yang humanis, inklusif, akuntabel, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Indonesia, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan layanan mudah, terjangkau, jelas, serta terlindungi dari risiko ketimpangan akses dan penutup data publik dalam praktik pemerintahan digital nasional di masa mendatang.