Rizqi Agung Nugroho
Universitas Islam Kuantan Singingi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM ADMINISTRASI PUBLIK UNTUK PENCEGAHAN KORUPSI DI INSTANSI PEMERINTAH Palentino Desta Pratama; Mufli Bintang Fahjrian; Rizqi Agung Nugroho; Desriadi
YUDABBIRU JURNAL ADMINISTRASI NEGARA Vol. 8 No. 1 (2026): Yudabbiru : Jurnal Administrasi Negara
Publisher : LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (LPPM) UNIKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36378/yudabbiru.v3i2.5998

Abstract

Korupsi dalam administrasi publik masih menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, lemahnya pengawasan, tertutupnya informasi, dan rendahnya pertanggungjawaban kelembagaan. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi publik sebagai upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Data diperoleh dari artikel jurnal, buku, dan dokumen ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis melalui analisis isi kualitatif dengan mengelompokkan tema administrasi publik, akuntabilitas, transparansi, digitalisasi, pengawasan, dan pencegahan korupsi. Hasil kajian menunjukkan bahwa akuntabilitas memperjelas tanggung jawab aparatur melalui pelaporan, audit, standar prosedur, dan konsekuensi kelembagaan. Transparansi memperkuat akses publik terhadap informasi mengenai kebijakan, anggaran, pengadaan, dan layanan. Keduanya saling melengkapi karena keterbukaan tanpa pertanggungjawaban berisiko menjadi formalitas, sedangkan akuntabilitas tanpa keterbukaan sulit diawasi masyarakat. Digitalisasi administrasi melalui e-government, e-procurement, dan data terbuka turut memperkuat dokumentasi serta pelacakan proses birokrasi. Pencegahan korupsi perlu dibangun melalui sistem administrasi yang terbuka, bertanggung jawab, berintegritas, dan diawasi secara berkelanjutan. Temuan ini menegaskan bahwa reformasi administrasi harus diarahkan pada pembentukan budaya birokrasi yang jujur, tertib, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara adil dalam setiap layanan publik di Indonesia.