Zakat produktif merupakan instrumen ekonomi Islam yang berorientasi pada pemberdayaan mustahik melalui kegiatan usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas zakat produktif terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap mustahik penerima zakat produktif serta pengelola lembaga amil zakat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik, yang ditandai dengan peningkatan pendapatan, stabilitas ekonomi rumah tangga, serta perubahan positif pada aspek sosial dan psikologis, seperti meningkatnya rasa percaya diri dan motivasi berwirausaha. Efektivitas zakat produktif dipengaruhi oleh ketepatan sasaran penerima, bentuk bantuan yang diberikan, serta pendampingan usaha yang berkelanjutan. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan program zakat produktif, antara lain keterbatasan intensitas pendampingan, rendahnya literasi usaha sebagian mustahik, dan keterbatasan modal lanjutan untuk pengembangan usaha. Oleh karena itu, pengelolaan zakat produktif yang profesional dan berkelanjutan diperlukan untuk memaksimalkan dampaknya terhadap kesejahteraan mustahik.