Meidyana Aulia Putri
Universitas Bhayangkara Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG MASKAPAI AKIBAT PEMBATALAN KEBERANGKATAN SECARA SEPIHAK MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NOMOR 8 TAHUN 1999 Meidyana Aulia Putri; Indi Nuroini
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 13 Issue 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/judiciary.v13i1.238

Abstract

Kewajiban Pengangkut Udara Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 Pengangkut Udara telah diatur prosedur pembatalan atau penundaan penerbangan yang mana bahwa pihak maskapai harusnya memberitahukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum waktu keberangkatan. Meskipun, dalam prakteknya masih ada banyak lagi pihak maskapai melakukan pembatalan secara sepihak. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah agar penumpang maskapai memahami hak-hak perlindungan hukum yang dapat dilakukan apabila jadwal penerbangannya dibatalkan secara sepihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian membahas berbagai teori hukum, konsep-konsep hukum, asas-asas hukum putusan-putusan pengadilan, erta perjanjian-perjanjian antara pihak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum yang dapat diupayakan oleh pihak penumpang yang merasa dirugikan oleh maskapai penerbangan karena jadwal penerbangannya dibatalkan secara sepihak oleh pihak maskapai dapat mengajukan gugatan PMH (perbuatan melawan hukum) ke Pengadilan Negeri maupun melalui luar pengadilan.