Kampung Abar, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura merupakan salah satu kampung penghasil gerabah tradisional di kawasan Danau Sentani yang masih bertahan hingga kini. Sebelum kegiatan pengabdian ini dilaksanakan, pengelolaan keuangan pada kios Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dan lima kelompok pengrajin gerabah masih dilakukan secara sederhana dan tidak konsisten. Tanpa pencatatan kas masuk dan kas keluar yang tertata, sehingga arus keuangan usaha sulit dipantau. Dari sisi pemasaran, tiga dari lima kelompok pengrajin belum memiliki akun media sosial sama sekali. Selama ini hanya mengandalkan pesanan perorangan, momen Festival Danau Sentani, atau kunjungan tamu dari luar kampung yang sifatnya tidak menentu, sehingga jangkauan pasar sangat terbatas. Berdasarkan kondisi tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan kemampuan pemasaran digital kelompok pengrajin gerabah Kampung Abar. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga metode utama, yaitu sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan, yang didahului dengan observasi partisipatif terhadap proses produksi serta wawancara awal untuk menggali kebutuhan pengrajin. Hasil kegiatan menunjukkan tersusunnya format pembukuan sederhana berupa buku kas masuk dan kas keluar yang mulai diterapkan oleh pengelola kios BUMKam dan kelompok pengrajin, serta terbentuknya akun Instagram dan Facebook "Gerabah Kampung Abar" sebagai media promosi daring bagi tiga kelompok yang sebelumnya belum memiliki media sosial. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung, meskipun konsistensi penerapan pembukuan dan pengelolaan akun media sosial secara mandiri masih memerlukan pendampingan lanjutan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan tata kelola usaha dan perluasan pasar gerabah Kampung Abar secara berkelanjutan