Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN KARGO TERHADAP KERUSAKAN BARANG ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN Tommy Pratama; Fitri Yanni Dewi Siregar
BEST Journal (Biology Education, Sains and Technology) Vol 9, No 2 (2026): September 2026
Publisher : Program Studi Pendidikan Biologi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30743/best.v9i2.14295

Abstract

Maraknya pengiriman barang elektronik bernilai ekonomis tinggi pada kargo darat trayek Medan–Banda Aceh, serta pencantuman klausula baku dalam resi CV Anugerah Jaya yang berpotensi mengalihkan tanggung jawab pengangkut. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan tanggung jawab hukum perusahaan kargo menurut hukum perdata Indonesia serta pelaksanaannya di CV Anugerah Jaya. Menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumen resi, serta studi kepustakaan (KUH Perdata, KUHD, UU No. 22 Tahun 2009), kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan konstruksi tanggung jawab hukum pengangkut menganut prinsip praduga bersalah (presumption of liability). Secara faktual, CV Anugerah Jaya bertanggung jawab melebihi undang-undang dengan mengganti rugi akibat force majeure dan kelalaian sopir (vicarious liability). Praktik ini tidak sesuai asas kepastian hukum (Pasal 1338 KUH Perdata) dan memicu moral hazard bagi pengirim. Kesimpulannya, kekaburan kewajiban hukum dan kebijakan internal melonggarkan daya ikat resi. Disarankan CV Anugerah Jaya konsisten menerapkan isi resi, mewajibkan sistem dua tarif (standar dan asuransi), serta menolak pengalihan risiko force majeure demi kepastian hukum bisnis