Penelitian ini bertujuan mengungkap bagaimana rasionalitas kebijakan, praktik pengelolaan, serta relasi kuasa membentuk cara pandang dan penanganan kemiskinan di tingkat lokal. Penelitian dilakukan di Kabupaten Magelang sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif interpretif dengan teknik pengumpulan data melalui FGD dan wawancara mendalam terhadap masyarakat, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta aktor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan yang belum mampu mencapai target penghapusan kemiskinan dalam agenda pembangunan dapat dianalogikan sebagai istana pasir, yaitu kebijakan yang tampak kokoh secara administratif, tetapi rapuh dalam menjawab akar persoalan kemiskinan. Temuan empiris memperlihatkan bahwa penetapan sasaran, pelaksanaan, dan evaluasi program lebih banyak didasarkan pada indikator kuantitatif, standardisasi nasional, serta data administratif dibandingkan kondisi sosial dan kebutuhan lokal. Pola tersebut menunjukkan terjadinya teknikalisasi, yaitu penyederhanaan kemiskinan menjadi persoalan teknis-administratif, dan datakrasi, yaitu dominasi data sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan kebijakan. Penelitian juga menemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan masih terbatas, sementara kebijakan perlindungan sosial yang berorientasi pada bantuan langsung lebih banyak menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat daripada subjek pemberdayaan. Kondisi ini mendorong ketergantungan terhadap intervensi negara dan, dalam perspektif governmentality, menunjukkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui produksi pengetahuan, regulasi, dan pembentukan perilaku. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengembangkan konsep powerless society untuk menggambarkan masyarakat yang kehilangan kapasitas bertindak secara mandiri karena ruang partisipasi yang terbatas dan ketergantungan yang terus direproduksi melalui mekanisme kebijakan.