Industri semikonduktor telah berkembang menjadi primadona seiring dengan meningkatnya permintaan dan penggunaan produk konsumen elektronik. Melihat terbatasnya produsen semikonduktor dunia serta gesekan hubungan dagang di antara dua pemain utama industri semikonduktor dunia, yakni Amerika Serikat (AS) dan Tingkok, Tingkok dan Taiwan, serta Korea Selatan dan Korea Utara, maka peluang Indonesia untuk mewujudkan industri semikonduktor dalam negeri dan ikut serta dalam rantai nilai global masih sangat potensial. Metode yang akan digunakan untuk menjawab tujuan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui wawancara dan FGD (focus group discussion). Pengembangkan investasi industri semikonduktor di dalam negeri memerlukan keseriusan kolektif yang besar dari berbagai pihak. Baik keseriusan dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan, masyarakat, dunia industri, maupun akademisi. Upaya pengembangan investasi industri semikonduktor juga membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga diperlukan strategi jangka pendek maupun jangka panjang. Setidaknya ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan investasi industri semikonduktor, yaitu aspek regulasi, SDM, infrastruktur dan ekosistem, serta investasi.