Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Taxpayers' Perceptions of the Implementation of PER-11/PJ/2025 to Tax Compliance: Persepsi Wajib Pajak atas Implementasi Per-11/PJ/2025 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Retta Farah Pramesti; Agus Puji Priyono; Muhamad Andri Arif Pramanda
Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan Vol. 9 No. 1 (2026): Edisi Februari
Publisher : Politeknik Negeri Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51510/jakp.v9i1.2907

Abstract

This study aims to analyze taxpayer perceptions of the implementation of PER-11/PJ/2025 which integrates the reporting of Income Tax, Value Added Tax, Luxury Goods Sales Tax, and Stamp Duty in the Coretax system, and to examine the extent to which the ease, clarity of rules, and efficiency of the reporting process influence taxpayer readiness to implement the new provisions. The background of the study is based on the 2015–2025 tax administration reform agenda that encourages digitalization, simplification, and data integration to improve compliance and tax ratio. The study used a descriptive quantitative approach with a Likert questionnaire (1–5) to 386 respondents who had filed their SPT, dominated by the age group <25 years and students, who were assumed to be potential users of digital tax services. The instrument has been tested for reliability with a Cronbach's alpha of 0.903. Data were analyzed using multiple linear regression to examine the effect of perceived ease (X1), clarity of rules (X2), and reporting efficiency (X3) on readiness to implement PER-11/PJ/2025 (Y). The results showed that all three variables had a positive and significant effect, with the largest coefficient for efficiency, followed by regulatory clarity and ease of use. The model had strong explanatory power that the variation in taxpayer readiness can be explained by these three perceptions. These findings indicate that the successful implementation of PER-11/PJ/2025 is not only determined by normative requirements, but is also strongly influenced by user experience: simple procedures, clear instructions, integration that reduces duplication and compliance costs. However, the study also noted challenges, including inequality in tax and digital literacy, adapting to the new Coretax flow, and the need for more responsive socialization and technical support. These findings can provide input for the Directorate General of Taxes (DGT) in designing segmented socialization and a more humane transition period. AbstrakPenelitian ini bertujuan menganalisis persepsi wajib pajak terhadap implementasi PER-11/PJ/2025 yang mengintegrasikan pelaporan PPh, PPN, PPnBM, dan Bea Meterai dalam sistem Coretax, serta menguji sejauh mana kemudahan, kejelasan aturan, dan efisiensi proses pelaporan memengaruhi kesiapan wajib pajak menerapkan ketentuan baru tersebut. Latar belakang penelitian berpijak pada agenda reformasi administrasi perpajakan 2015–2025 yang mendorong digitalisasi, simplifikasi, dan integrasi data untuk meningkatkan kepatuhan dan tax ratio. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan kuesioner Likert (1–5) kepada 386 responden yang pernah melaporkan SPT, didominasi kelompok usia <25 tahun dan mahasiswa, yang diasumsikan sebagai pengguna potensial layanan pajak digital. Instrumen telah diuji reliabilitasnya dengan Cronbach’s alpha 0,903. Data dianalisis dengan regresi linier berganda untuk menguji pengaruh persepsi kemudahan (X1), kejelasan aturan (X2), dan efisiensi pelaporan (X3) terhadap kesiapan penerapan PER-11/PJ/2025 (Y). Hasil penelitian menunjukkan ketiga variabel berpengaruh positif dan signifikan, dengan koefisien terbesar pada efisiensi, diikuti kejelasan aturan dan kemudahan. Model memiliki kemampuan jelaskan yang kuat  dan variasi kesiapan wajib pajak dapat diterangkan oleh ketiga persepsi tersebut. Temuan ini mengindikasikan bahwa keberhasilan implementasi PER-11/PJ/2025 tidak hanya ditentukan oleh keharusan normatif, tetapi sangat dipengaruhi pengalaman pengguna: prosedur yang sederhana, petunjuk yang jelas, integrasi yang mengurangi duplikasi dan biaya kepatuhan. Namun demikian, penelitian juga mencatat adanya tantangan berupa ketimpangan literasi pajak dan digital, adaptasi terhadap alur Coretax yang baru, serta kebutuhan sosialisasi dan dukungan teknis yang lebih responsif. Temuan ini dapat menjadi masukan bagi DJP untuk merancang sosialisasi tersegmentasi dan masa transisi yang lebih humanis.
OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH MELALUI LITERASI DAN EDUKASI PAJAK BAGI MASYARAKAT DESA SELASARI KABUPATEN PANGANDARAN Wildan Dwi Dermawan; Rd Neneng Rina Andriani; Iwan Hermansyah; Dwiyan Al Rasyid; Muhamad Andri Arif Pramanda; Dio Caisar Darma
JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 7 No. 1 (2026): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Kahuripan Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51158/214nb894

Abstract

Masyarakat Desa Selasari, Kabupaten Pangandaran, masih memiliki literasi pajak daerah yang rendah dan belum menyiapkan dana secara terencana menjelang jatuh tempo, sehingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kerap terlambat. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan literasi pajak daerah dan kesiapan finansial masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB-P2 dan PKB melalui program GERCEP PAJAK DESA (Gerakan Cerdas Persiapan Pajak Desa). Kegiatan dilaksanakan pada 25 Juni 2026 di Aula Desa Selasari, Kecamatan Parigi, dengan 30 peserta yang terdiri atas pengurus PKK, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, dan wajib pajak. Pendekatan yang digunakan meliputi sosialisasi, workshop literasi pajak, diskusi interaktif, serta pendampingan penggunaan media tabungan “Pentungan Pajak” selama 8–10 minggu menjelang jatuh tempo. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test serta pemantauan pelunasan pajak. Hasil kegiatan menunjukkan skor rata-rata literasi pajak peserta meningkat dari 43,5% menjadi 88,3%. Pentungan Pajak menghimpun tabungan sebesar Rp7.950.000 atau rata-rata Rp265.000 per keluarga. Pelunasan PBB-P2 tepat waktu meningkat dari 60,0% menjadi 80,0% (24 dari 30 KK), pelunasan PKB tepat waktu meningkat dari 55,2% menjadi 79,3%, dan jumlah keluarga penunggak berkurang dari 12 menjadi 6 KK. Temuan ini menunjukkan bahwa edukasi pajak yang disertai media tabungan sederhana berbasis keluarga dan komunitas efektif membangun kesiapan masyarakat desa dalam membayar pajak daerah secara mandiri dan tepat waktu.   Abstract   The community of Selasari Village, Pangandaran Regency, still has low local tax literacy and has not prepared funds in a planned manner before tax due dates, so payments of the Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2) and the Motor Vehicle Tax (PKB) are often late. This community service program aimed to improve local tax literacy and the financial readiness of the community to fulfil PBB-P2 and PKB obligations through the GERCEP PAJAK DESA (Smart Village Tax Preparation Movement) program. The activity was held on 25 June 2026 at the Selasari Village Hall, Parigi District, with 30 participants consisting of PKK (family welfare) members, neighbourhood representatives, community leaders, and taxpayers. The approach comprised socialization, a tax literacy workshop, interactive discussions, and 8–10 weeks of assistance in using the “Pentungan Pajak” tax-saving box before the due date. Evaluation used a pre-test and post-test as well as monitoring of tax payments. The average tax literacy score increased from 43.5% to 88.3%. Pentungan Pajak accumulated IDR 7,950,000, or an average of IDR 265,000 per household. On-time PBB-P2 payment rose from 60.0% to 80.0% (24 of 30 households), on-time PKB payment rose from 55.2% to 79.3%, and the number of households in arrears fell from 12 to 6. These findings show that tax education combined with a simple household- and community-based saving tool effectively builds rural households’ readiness to pay local taxes independently and on time.