This Author published in this journals
All Journal Journal Juridisch
Aprillia Endah Puspita Sari
Magister Hukum, Universitas Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Reformulasi Hukum Pemilu Menghadapi Digitalisasi dan Pelanggaran Administratif Aprillia Endah Puspita Sari; Endah Pujiastuti; Kukuh Sudarmanto
Journal Juridisch Vol. 4 No. 2 (2026): JULY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jj.v4i2.13607

Abstract

Pemilu merupakan alat yang digunakan sebagai bentuk perwujudan kedaulatan rakyat pada suatu sistem demokrasi. Studi literatur menjelaskan terkait dengan pelanggaran administratif pada pemilu yang dimaksudkan tersebut mencakup beberapa dari aktivitas yang bertentangan dengan mekanisme, prosedur, serta tata cara dalam penyelenggaraan pemilu yang ditetapkan berdasarkan peraturan undang-undang. Tujuan dari penelitian ini yaitu memberikan hasil analisis terkait dengan kesiapan hukum pemilu di Indonesia terhadap digitalisasi pemilu dalam penanganan pelanggaran administratif. Metode penelitian penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil temuan penelitian yaitu beberapa contoh dari pelanggaran administrasi yang dimaksudkan yaitu adanya sistem yang memiliki potensi gagal serta memiliki dampak terhadap hak pemilih atau peserta, akses tidak sah terhadap sistem pemilu, tidak terpenuhinya standar keamanan dan transparansi sistem, kelalaian pengelolaan sistem informasi pemilu, dan manipulasi data atau kesalahan input data. Beberapa contoh dari sistem pelanggaran tersebut tidak memiliki sifat pidana. Akan tetapi, secara tidak langsung jenis pelanggaran yang dimaksudkan tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap legitimasi pemilu serta keadilan. Kesiapan hukum pemilu di Indonesia terhadap digitalisasi pemilu dalam penanganan pelanggaran administratif memaparkan Indonesia belum sepenuhnya siap pada hukum guna menghadapi kompleksitas pemilu berbasis teknologi. Dalam hal ini diperlukan penyesuaian mekanisme pembuktian, penguatan kelembagaan, serta pembaharuan regulasi dengan jelas agar digitalisasi pemilu tidak memiliki potensi dalam melemahkan beberapa prinsip dari pemilu yang demokratis, adil, dan jujur.