Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ETIKA PRODUKSI ISLAMI BERBASIS MAQASHID AL-SHARIAH: PILAR KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN EKONOMI Suparman Kholil
Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) Vol. 3 No. 1 (2025): Equality: Journal of Islamic Law (EJIL)
Publisher : Islamic Law Doctoral Study Programme, Postgraduate UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ejil.v3i1.1220

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika produksi Islami berdasarkan maqashid al-shariah sebagai pilar kesejahteraan sosial dan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis, yang mengkaji prinsip-prinsip maqashid al-shariah, yaitu perlindungan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika produksi Islami mampu menciptakan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Produksi yang berlandaskan syariah mendukung praktik halal, keadilan, dan kemaslahatan, sekaligus menghindari eksploitasi, riba, dan kerusakan lingkungan. Kontribusi penelitian ini terletak pada pendekatan holistik yang mengintegrasikan nilai-nilai maqashid al-shariah dalam praktik produksi modern sebagai solusi atas tantangan ekonomi global. Temuan ini menawarkan perspektif baru bagi pengembangan kebijakan ekonomi Islam yang berkelanjutan dan adil. Abstract: This study aims to analyze Islamic production ethics based on maqashid al-shariah as a pillar of social and economic welfare. Using library research and a descriptive-analytical approach, the study examines the principles of maqashid al-shariah: the protection of religion (hifz al-din), life (hifz al-nafs), intellect (hifz al-aql), lineage (hifz al-nasl), and wealth (hifz al-mal). The findings reveal that implementing Islamic production ethics fosters a balance between economic profit, social responsibility, and environmental sustainability. Sharia-based production practices emphasize halal, justice, and public benefit while avoiding exploitation, usury (riba), and environmental harm. The study’s contribution lies in its holistic approach, integrating maqashid al-shariah values into modern production practices as a solution to global economic challenges. These findings offer a fresh perspective for developing sustainable and equitable Islamic economic policies.
ANALISIS PENGARUH PEMAHAMAN PRINSIP TRANSAKSI SYARIAH TERHADAP KEPUTUSAN KONSUMEN DALAM BERTRANSAKSI Suparman Kholil; Hasan Bisri
Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) Vol. 3 No. 2 (2025): Equality: Journal of Islamic Law (EJIL)
Publisher : Islamic Law Doctoral Study Programme, Postgraduate UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ejil.v3i2.1932

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman prinsip-prinsip transaksi syariah terhadap keputusan konsumen dalam bertransaksi. Prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, kehalalan produk, serta keadilan dalam muamalah menjadi pedoman penting bagi konsumen Muslim dalam menentukan pilihan ekonominya. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, data dikumpulkan dari responden Muslim yang aktif melakukan transaksi keuangan. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa pemahaman terhadap prinsip-prinsip transaksi syariah berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen, dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,63. Artinya, 63% variasi keputusan konsumen dapat dijelaskan oleh pemahaman mereka terhadap prinsip-prinsip syariah. Temuan ini memperkuat bahwa semakin tinggi tingkat pemahaman konsumen terhadap prinsip-prinsip syariah, semakin selektif dan konsisten mereka dalam memilih produk dan layanan yang sesuai dengan ajaran Islam. Penelitian ini menekankan pentingnya edukasi ekonomi syariah yang berkelanjutan oleh lembaga pendidikan, lembaga keuangan syariah, dan organisasi keagamaan untuk meningkatkan kesadaran konsumen. Selain itu, pelaku industri keuangan syariah perlu terus berinovasi dalam pengembangan produk dan layanan yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan syariah, tetapi juga memenuhi kebutuhan dan preferensi konsumen modern, guna memperkuat daya saing di pasar yang semakin kompetitif.