Nirmala Anggur Aulia S.P
Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MODEL COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGUATAN TATA KELOLA DESA MELALUI KKN KOLABORATIF UNEJ-UNARS DI DESA TAMANKURSI, KABUPATEN SITUBONDO Icha Khusma Helindra Oktaviarosa; Iqbal Maulana; Nur Sabrina; Larasati Kurnia Asyifah; Jannatin Alfafa Laily; Wulan Fitrianingsih; A’idah Kamilah Dewi; Nirmala Anggur Aulia S.P; Muhammad Bimvanka Ridho Abdillah; Monica Putri Perdani; Ridlo Abdi Nasrulloh; Najmah Aiska Barvillanda
Jurnal Penelitian Ekonomi dan Manajemen (JPEM) Vol. 1 No. 3 (2026): Jurnal Penelitian Ekonomi dan Manajemen (JPEM)
Publisher : PT Saha Kreasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64788/jpem.v1i3.28

Abstract

Otonomi desa yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menuntut kapasitas tata kelola yang memadai, sementara di banyak desa kapasitas tersebut masih dibatasi oleh keterbatasan sumber daya manusia, kelembagaan, dan pembiayaan. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif menjadi salah satu instrumen jembatan antara pengetahuan akademik dan praktik tata kelola di tingkat lokal. Artikel ini bertujuan menganalisis pelaksanaan KKN Kolaboratif Universitas Jember (UNEJ) dan Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) di Desa Tamankursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, pada 14 Juli–18 Agustus 2026, melalui perspektif ilmu administrasi negara, khususnya kerangka collaborative governance. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan strategi studi kasus, memanfaatkan data primer hasil observasi partisipatif dan wawancara, serta data sekunder profil Desa Tamankursi tahun 2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa lima program kerja yang dilaksanakan, yaitu Edukasi Lingkungan dan Kesehatan, Pelatihan dan Pembuatan Eco Enzyme, Sosialisasi Perawatan dan Budidaya Kopi, Aktivasi Bank Sampah, dan Sekolah Alam, dapat dipahami sebagai bentuk co-production layanan publik mikro yang melibatkan tiga aktor utama, yaitu perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat. Proses kolaborasi menempuh tahapan dialog awal, pembangunan kepercayaan, komitmen bersama, dan pemahaman bersama sebagaimana dikemukakan dalam teori collaborative governance. Meskipun demikian, keberlanjutan program masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sarana, minimnya regulasi tingkat desa, serta jangka waktu KKN yang singkat sehingga proses kelembagaan belum sepenuhnya terinternalisasi. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi desa (peraturan desa/keputusan kepala desa), pengalokasian anggaran melalui APBDes, serta penguatan kapasitas kader lokal agar hasil kolaborasi dapat berkelanjutan pasca-KKN.