Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Tematik Hambatan dan Kebutuhan Kebijakan Keamanan Data Pribadi Sistem Informasi Laboratorium Nurul Huda; Feby Artwodini Muqtadiroh; Reny Nadlifatin; Rr. Sri Isjworowati
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 5 No. 8 (2026): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v5i8.6022

Abstract

Sistem Informasi Laboratorium (SIL) mengelola data kesehatan pribadi spesifik yang diatur Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi No. 27/2022 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24/2022, namun hambatan praktis dan kebutuhan kebijakan dari perspektif pengguna SIL belum terpetakan. Penelitian ini bertujuan memetakan kesadaran regulasi, hambatan implementasi, dan kebutuhan kebijakan keamanan data pada Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM). Sebagai komponen kualitatif dari studi mixed-methods concurrent embedded, tiga pertanyaan terbuka wajib diberikan kepada 310 ATLM DPC PATELKI Kota Semarang, menghasilkan 773 kutipan yang dianalisis dengan analisis tematik dua siklus pada ATLAS.ti 23 (41 kode aktif, 18 kelompok kode). Kesadaran regulasi relatif tinggi (58,4%). Kategori hambatan tunggal terbesar justru ketiadaan hambatan yang dirasakan (23,2%); hambatan manusia dan organisasi melampaui hambatan teknis, sementara keluhan bahwa prosedur memperlambat layanan nyaris nihil (0,6%) berbanding 60 kutipan yang menuntut penegakan lebih tegas. Kebutuhan kebijakan utama adalah pelatihan berkala, penegakan prosedur operasional standar, kontrol akses berbasis peran, dan autentikasi dua faktor. Temuan mendukung kerangka intervensi tiga pilar yang mencakup teknologi, proses, dan tata kelola, serta menunjukkan bahwa sosialisasi keamanan sebaiknya menekankan efikasi dan komitmen institusional, bukan ancaman. Fasilitas kesehatan, organisasi profesi, dan pengembang SIL dapat menggunakan peta berbasis pengguna ini untuk memprioritaskan intervensi keamanan yang selaras dengan mandat regulasi.