Nandang Sambas
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyalahgunaan Upaya Rehabilitasi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SPPA Jo UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika yusriz akbar as syawal; Nandang Sambas
Bandung Conference Series: Law Studies 1265 - 1270
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.26192

Abstract

Abstract.  This study examines narcotics abuse committed by children as a legal issue requiring special treatment, considering that children are legal subjects entitled to protection, guidance, and rehabilitation to ensure their optimal growth and development. The legal framework governing children in conflict with the law is regulated under Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System (SPPA Law), which emphasizes the principles of restorative justice and diversion. Meanwhile, Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics stipulates that narcotics addicts and victims of narcotics abuse are entitled to and required to undergo both medical and social rehabilitation. This study aims to examine the legal provisions governing the implementation of rehabilitation for child offenders involved in narcotics abuse based on Law Number 11 of 2012 in conjunction with Law Number 35 of 2009, as well as to analyze the obstacles encountered in its implementation. This research employs a normative legal research method using a statutory approach and a conceptual approach. The findings indicate that rehabilitation constitutes a form of legal protection that better reflects the principle of the best interests of the child than the imposition of imprisonment. Rehabilitation aims not only to restore the physical and psychological condition of the child but also to support their social reintegration. Nevertheless, the implementation of rehabilitation continues to face challenges, including the absence of a uniform understanding among law enforcement officials, limited availability of rehabilitation facilities, and lack of optimal inter-agency coordination. Therefore, strengthening synergy among competent institutions is essential to optimize the implementation of rehabilitation.   Abstrak. Penelitian ini mengkaji penyalahgunaan narkotika oleh anak sebagai permasalahan hukum yang memerlukan penanganan khusus. Anak merupakan subjek hukum yang berhak atas perlindungan, pembinaan, dan pemulihan demi menjamin tumbuh kembangnya secara optimal. Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) dan diversi. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika berhak dan wajib memperoleh rehabilitasi medis maupun sosial. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum pelaksanaan rehabilitasi terhadap anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 juncto UU No. 35 Tahun 2009 serta menganalisis berbagai kendala dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi merupakan bentuk perlindungan hukum yang lebih mencerminkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) dibandingkan pidana penjara. Rehabilitasi bertujuan memulihkan kondisi fisik dan psikis anak serta mendukung reintegrasi sosialnya. Namun, implementasinya masih menghadapi hambatan berupa kurangnya keseragaman pemahaman aparat penegak hukum, keterbatasan sarana rehabilitasi, dan koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Oleh karena itu, penguatan sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi.
Kajian Kriminologi Tindak Pidana Pemalsuan Label Makanan Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Helmi Jabbaar Aziiz; Nandang Sambas
Bandung Conference Series: Law Studies 1257 - 1264
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.26136

Abstract

Abstract. Food label falsification is a criminal offense in the field of consumer protection that continues to occur in Indonesia. Such practices include altering expiration dates, replacing product packaging, or providing information that does not correspond to the actual condition of the product. These acts violate consumers' right to obtain accurate, clear, and honest information as guaranteed under Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This study aims to examine the criminological factors that encourage food label falsification and to analyze the criminal liability of offenders under Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research employs a normative juridical approach with a descriptive-analytical research specification. The study relies on secondary data obtained through library research, consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data were analyzed qualitatively by correlating legal provisions, criminological theory, and relevant legal facts. The findings reveal that food label falsification is primarily motivated by the pursuit of economic gain through unlawful means. This phenomenon is consistent with Robert K. Merton's Anomie Theory, particularly the innovation mode of adaptation. From a legal perspective, such conduct constitutes a violation of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Therefore, consistent law enforcement, effective government supervision, and increased legal awareness among business actors and consumers are essential to preventing the recurrence of this crime.   Abstrak. Pemalsuan label makanan merupakan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen yang masih terjadi di Indonesia, seperti pengubahan tanggal kedaluwarsa, penggantian kemasan, atau pencantuman informasi yang tidak sesuai dengan kondisi produk. Perbuatan tersebut melanggar hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan mengkaji faktor-faktor kriminologis yang mendorong terjadinya pemalsuan label makanan serta menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum, teori kriminologi, dan fakta hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan label makanan umumnya didorong oleh motif memperoleh keuntungan ekonomi melalui cara yang bertentangan dengan hukum. Fenomena ini sesuai dengan Teori Anomie Robert K. Merton, khususnya bentuk adaptasi innovation. Perbuatan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sehingga diperlukan penegakan hukum yang konsisten, pengawasan pemerintah yang efektif, dan peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha serta konsumen untuk mencegah terulangnya tindak pidana tersebut.
Perlindungan Anak Korban Sextortion Elektronik dan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku mochamad fadhil fahrezi; Nandang Sambas
Bandung Conference Series: Law Studies 1311 - 1318
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.26355

Abstract

Abstract. This research examines the legal issues that arise when the direct perpetrator of child sexual exploitation is a parent who claims to have acted under a third party's sextortion threat, as occurred in the 2023 South Tangerang case, in which a mother identified as R allegedly produced and transmitted sexually explicit material involving her five-year-old child after being threatened with the distribution of her private photographs. This study analyzes the legal protection available to the child victim and the criminal liability of R and of the party allegedly controlling the digital threat. The research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and case approaches, based on primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed qualitatively, with the South Tangerang case as reported in official police and child-protection sources as its object. The findings show that the child is entitled to preventive and repressive protection, while R's liability under the Child Protection Law, the Pornography Law, and the Electronic Information and Transactions Law remains applicable because the threat she experienced does not satisfy the cumulative requirements of duress as a full excuse. The party controlling the digital account must be held separately liable according to its proven role.   Abstrak. Penelitian ini mengkaji persoalan hukumyang timbul ketika pelaku langsung eksploitasi seksualanak adalah orang tua yang mengaku bertindak di bawah ancaman sextortion pihak ketiga, sebagaimanaterjadi dalam kasus Tangerang Selatan tahun 2023, ketika seorang ibu berinisial R diduga membuat dan mengirimkan video bermuatan seksual yang melibatkananak kandungnya yang berusia lima tahun setelahmenerima ancaman penyebaran foto pribadi melaluisebuah akun Facebook. Penelitian ini bertujuanmenganalisis perlindungan hukum bagi anak korban serta pertanggungjawaban pidana R dan pihak yang diduga mengendalikan ancaman digital. Penelitianmenggunakan metode yuridis normatif denganpendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Objekpenelitian adalah kerangka perlindungan hukum dan pertanggungjawaban pidana yang berlaku atas kasusTangerang Selatan berdasarkan keterangan resmikepolisian dan lembaga perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan anak berhak atas perlindunganpreventif dan represif, sedangkan pertanggungjawabanR atas Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang ITE tetapberlaku karena ancaman yang dialaminya belummemenuhi syarat kumulatif daya paksa sebagai alasanpemaaf penuh. Pihak yang mengendalikan akun digital harus dimintai pertanggungjawaban tersendiri sesuaiperan yang terbukti.