p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal RIO LAW JURNAL
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Korban Anak Tindak Pidana Pencabulan Pada Proses Penyidikan Di Polres Meranti Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Yusuf Budiarto; Bagio Kadaryanto; Rudi Pardede
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i2.1884

Abstract

Maraknya kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Polres Meranti menimbulkan keprihatinan serius terhadap efektivitas perlindungan hukum bagi korban anak pada tahap penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan, hambatan, serta upaya yang dilakukan dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana pencabulan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis, dengan mengkaji ketentuan normatif dan kondisi empiris di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban anak belum sepenuhnya efektif, terlihat dari masih terbatasnya pendampingan psikologis, kurangnya penyidik yang memiliki keahlian dalam penanganan anak korban, serta lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga sosial terkait. Hambatan struktural muncul dari keterbatasan sarana dan prasarana, lambannya birokrasi, serta kurangnya pemahaman tentang prosedur penyidikan ramah anak. Hambatan kultural meliputi adanya stigma sosial dan rasa takut dari pihak korban untuk melapor. Upaya yang telah dilakukan antara lain kerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta psikolog anak, dan penerapan ruang pemeriksaan ramah anak. Namun, efektivitas upaya tersebut masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi, serta konsistensi penerapan hukum perlindungan anak. Disarankan agar Polres Meranti memperkuat sinergi lintas sektor, mengadakan pelatihan berkelanjutan tentang perlindungan anak, dan menjamin pemenuhan hak anak atas keadilan, keamanan, serta pemulihan psikologis selama proses penyidikan.
Implementasi Kewajiban Sertifikasi Penyidik Anak Dalam Tugas Penyidikan Anak Yang Menjadi Pelaku Tindak Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan Desi Valentianna Br Purba; Bagio Kadaryanto; Rudi Pardede
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i2.1863

Abstract

ABSTRAK Implementasi kewajiban sertifikasi penyidik anak merupakan aspek penting dalam sistem peradilan pidana anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sertifikasi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap penyidik yang menangani perkara anak memiliki kompetensi khusus dalam memahami psikologi anak, prosedur hukum yang ramah anak, serta prinsip perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kewajiban sertifikasi penyidik anak di wilayah hukum Polres Pelalawan, dengan menitikberatkan pada efektivitas penerapannya dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung data empiris melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sertifikasi masih menghadapi kendala, antara lain keterbatasan jumlah penyidik yang telah bersertifikat, minimnya anggaran pelatihan, serta kurangnya pengawasan dari lembaga terkait. Kondisi ini berimplikasi pada masih adanya praktik penyidikan yang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Kesimpulannya, optimalisasi sertifikasi penyidik anak membutuhkan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antar lembaga penegak hukum. Rekomendasi penelitian ini menekankan pentingnya percepatan program sertifikasi, penyusunan pedoman teknis, serta monitoring berkelanjutan guna memastikan terpenuhinya hak-hak anak dalam proses penyidikan.Kata Kunci: Sertifikasi Penyidik Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, Polres Pelalawan.