Penumpukan rekam medis kertas yang inaktif dapat menurunkan efisiensi penyimpanan serta meningkatkan risiko kerusakan, kehilangan, dan kebocoran informasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pemusnahan rekam medis inaktif di RSUD Kota Salatiga menggunakan kerangka 4M yang diadaptasi. Penelitian deskriptif kualitatif ini dilaksanakan di Instalasi Rekam Medis pada Oktober 2025–Maret 2026. Informan dipilih secara purposif, terdiri atas dua petugas filing dan Kepala Instalasi Rekam Medis sebagai informan triangulasi sumber. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan telaah dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan triangulasi sumber. Analisis difokuskan pada faktor Man, Money, Method, dan Management. Rekam medis inaktif tahun 2018–2024 belum dimusnahkan dan sebagian dipindahkan ke ruang bekas hemodialisis. Kedua petugas filing berlatar belakang pendidikan di luar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan serta belum pernah mengikuti pelatihan terkait; satu petugas belum memiliki pengetahuan prosedural yang memadai. Anggaran khusus dan mekanisme pendanaan belum tersedia. SOP telah tersedia, tetapi belum menjelaskan masa simpan dan jadwal pemusnahan secara tegas. Kebijakan tertulis, perencanaan kegiatan, tim khusus, monitoring rutin, dan jadwal berkala belum tersedia. Pemusnahan rekam medis inaktif belum terlaksana secara optimal. Hambatan utama berupa kelemahan yang saling berkaitan pada kompetensi petugas, pembiayaan, kejelasan prosedur, dan tata kelola manajemen.