Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Makna Work-Life Balance bagi Karyawan dalam Mengelola Tekanan Kerja pada Sektor Perbankan Dinda Ayu Prasasti; Iva Khoiril Mala
Jurnal Pendidikan Transformatif (JPT) Vol. 5 No. 4 (2026): Juni 2026
Publisher : Yayasan Aya Sophia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tingginya tekanan dalam dunia perbankan seringkali menjadi faktor utama munculnya stres kerja serta menurunnya produktivitas karyawan. Studi ini dirancang untuk menggali secara mendalam bagaimana konsep work-life balance yang dimaknai oleh para pegawai dalam menghadapi tekanan pekerjaan di industri perbankan. Pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi digunakan melalui pengumpulan data dari kuesioner terbuka yang disebarkan melalui Google Form kepada lima informan yang berasal dari divisi Account Officer lalu Admin Kredit kemudian Recruitment serta Back Office dan juga Customer Service. Hasil analisis mengungkapkan bahwa sumber tekanan kerja bagi para informan berasal dari dua kategori utama yaitu kebutuhan eksternal dan beban operasional internal seperti batas waktu penyelesaian tugas serta penyediaan kebutuhan sumber daya manusia. Para informan memaknai work-life balance bukan sekedar pembagian waktu antara pekerjaan dengan kehidupan pribadi melainkan lebih sebagai kapasitas untuk menjaga ketenangan pikiran serta melepaskan beban kerja di luar jam kerja yang pola penerapannya sangat dipengaruhi oleh kondisi dan peran masing-masing individu terutama status pernikahan. Dalam mengatasi tekanan pekerjaan para informan menerapkan kombinasi antara problem-focused coping melalui pembuatan skala prioritas atau to-do list dan emosi-focused coping seperti komunikasi digital di hari libur serta olahraga dan rekreasi sosial seperti nongkrong dan jalan-jalan lalu berkumpul bersama keluarga. Berdasarkan hasil temuan studi ini direkomendasikan kepada pihak manajemen untuk menguraikan kebijakan yang mendukung pengecualian antara urusan pekerjaan dengan kehidupan pribadi termasuk kepatuhan hak untuk tidak terhubung dengan tugas kantor di luar jam kerja demi menjaga kesehatan mental karyawan serta mendukung mendukung kinerja perusahaan.