Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Financial Technology (Fintech) dalam menyederhanakan akses kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah perkotaan Bagan Batu. Permasalahan utama yang diangkat adalah keterbatasan akses pembiayaan konvensional yang sering dihadapi UMKM akibat persyaratan administratif yang kompleks, kurangnya agunan, serta proses yang memakan waktu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada pelaku UMKM di wilayah perkotaan Bagan Batu, serta didukung dengan wawancara dan studi literatur. Analisis data dilakukan menggunakan metode statistik deskriptif dan inferensial untuk mengukur tingkat kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan layanan fintech. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan akses kredit bagi UMKM, terutama melalui proses pengajuan yang lebih cepat, persyaratan yang lebih fleksibel, serta pemanfaatan teknologi digital dalam penilaian kelayakan kredit. Selain itu, fintech juga mampu menjangkau pelaku UMKM yang sebelumnya tidak terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Namun, terdapat beberapa kendala seperti rendahnya literasi keuangan digital dan risiko keamanan data yang masih menjadi perhatian. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa fintech terbukti efektif dalam menyederhanakan akses kredit bagi UMKM di wilayah perkotaan Bagan batu, meskipun diperlukan peningkatan literasi digital serta penguatan regulasi untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko yang ada.