Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi supervisi terkait peran penyidik dalam mengungkap kejahatan penyalahgunaan narkotika menggunakan metode pembelian terselubung, serta untuk menganalisis kendala yang dihadapi dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya dalam yurisdiksi Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian sosiologis hukum digunakan, dengan pendekatan survei. Sumber data meliputi data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa supervisi dilakukan melalui mekanisme internal, yang mencakup seluruh proses mulai dari perencanaan operasional, penerbitan perintah resmi, dan pelaksanaan tindakan investigasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan penyidik tetap berada dalam batas hukum, menjunjung tinggi prinsip legalitas, profesionalisme, pertanggungjawaban, dan proporsionalitas. Namun, implementasi supervisi belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan dalam peraturan teknis terkait pelaksanaan metode pembelian terselubung; Oleh karena itu, praktik masih bergantung pada interpretasi dan kebijakan berdasarkan prosedur operasi standar dan peraturan internal kepolisian. Hambatan yang diidentifikasi terbagi dalam dua kategori: internal dan eksternal. Hambatan internal meliputi kekurangan personel dan kurangnya peralatan yang diperlukan untuk melakukan pembelian terselubung. Hambatan eksternal meliputi kesulitan dalam mendapatkan informan, tantangan dalam memilih lokasi pembelian terselubung, ancaman yang dihadapi oleh penyelidik, dan penggunaan teknik "dead drop" oleh jaringan narkotika.