Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi layanan digital di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan informasi berbasis digital sebagai bagian dari program Desa Digital yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Transformasi digital di wilayah pedesaan menjadi salah satu agenda pembangunan strategis nasional yang bertujuan memperluas akses layanan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi terstruktur dan observasi lapangan. Penentuan informan dilakukan melalui teknik purposive sampling yang mencakup Kepala Desa Sindangheula, administrator website desa, serta masyarakat sebagai pengguna aktif layanan digital. Analisis data dilakukan secara induktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan triangulasi sumber untuk menjamin keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Desa Digital di Desa Sindangheula telah memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan media sosial dan marketplace digital. Namun, kepercayaan publik terhadap layanan digital masih terhambat oleh tiga faktor utama, yaitu kesenjangan literasi digital terutama pada kelompok usia lanjut, keterlambatan pembaruan data administrasi, serta keterbatasan infrastruktur jaringan internet. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Desa Digital tidak semata ditentukan oleh ketersediaan teknologi, melainkan juga oleh kualitas layanan, aksesibilitas informasi, dan peningkatan literasi digital yang berkelanjutan sebagai fondasi utama kepercayaan publik.