Risanti, Auditri Aura
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KETIDAKADILAN HUKUM STRUKTURAL: KAJIAN SISTEMATIS LITERATUR PADA KASUS PIDANA MASYARAKAT MISKIN DI INDONESIA Risanti, Auditri Aura; Mulyadi, Cece
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Vol 6, No 1 (2025): Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM)
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/jppm.v6i1.72220

Abstract

Penegakan hukum pidana di Indonesia kerap dirasakan berat sebelah, sebab masyarakat kecil lebih mudah diproses secara hukum dibandingkan pelaku kejahatan kelas atas seperti koruptor. Fenomena ini terlihat dari data pemantauan Indonesia Corruption Watch sepanjang tahun 2023 yang mencatat rata-rata vonis penjara bagi pelaku korupsi hanya tiga tahun empat bulan, sementara dari 1.718 terdakwa korupsi hanya 33 orang yang dituntut hukuman di atas sepuluh tahun. Kondisi ini kontras dengan penanganan kasus pidana ringan yang menimpa masyarakat kecil, seperti kasus Nenek Minah pada tahun 2009 di Purwokerto dan Nenek Asyani pada tahun 2015 di Situbondo yang tetap diproses secara hukum meskipun nilai kerugian yang ditimbulkan sangat kecil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian literatur sistematis untuk menganalisis secara sosiologis berbagai kasus pidana yang menimpa masyarakat miskin di Indonesia, dengan memanfaatkan konsep modal dari Pierre Bourdieu sebagai kerangka analisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketimpangan akses terhadap modal ekonomi, sosial, dan budaya menjadi penyebab utama masyarakat miskin lebih rentan mengalami ketidakadilan prosedural dibandingkan dengan kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekayaan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pendekatan keadilan restoratif serta peningkatan sensitivitas sosiologis di kalangan aparat penegak hukum sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan struktural dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.