Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KETIDAKADILAN HUKUM STRUKTURAL: KAJIAN SISTEMATIS LITERATUR PADA KASUS PIDANA MASYARAKAT MISKIN DI INDONESIA Risanti, Auditri Aura; Mulyadi, Cece
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Vol 6, No 1 (2025): Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM)
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/jppm.v6i1.72220

Abstract

Penegakan hukum pidana di Indonesia kerap dirasakan berat sebelah, sebab masyarakat kecil lebih mudah diproses secara hukum dibandingkan pelaku kejahatan kelas atas seperti koruptor. Fenomena ini terlihat dari data pemantauan Indonesia Corruption Watch sepanjang tahun 2023 yang mencatat rata-rata vonis penjara bagi pelaku korupsi hanya tiga tahun empat bulan, sementara dari 1.718 terdakwa korupsi hanya 33 orang yang dituntut hukuman di atas sepuluh tahun. Kondisi ini kontras dengan penanganan kasus pidana ringan yang menimpa masyarakat kecil, seperti kasus Nenek Minah pada tahun 2009 di Purwokerto dan Nenek Asyani pada tahun 2015 di Situbondo yang tetap diproses secara hukum meskipun nilai kerugian yang ditimbulkan sangat kecil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian literatur sistematis untuk menganalisis secara sosiologis berbagai kasus pidana yang menimpa masyarakat miskin di Indonesia, dengan memanfaatkan konsep modal dari Pierre Bourdieu sebagai kerangka analisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketimpangan akses terhadap modal ekonomi, sosial, dan budaya menjadi penyebab utama masyarakat miskin lebih rentan mengalami ketidakadilan prosedural dibandingkan dengan kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekayaan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pendekatan keadilan restoratif serta peningkatan sensitivitas sosiologis di kalangan aparat penegak hukum sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan struktural dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. 
Peran Media Sosial dalam Respons Penegakan Hukum atas Fenomena “No Viral, No Justice” Berdasarkan Perspektif Sosiologi Hukum Seke, Kesha Widya Atsyanti; Mulyadi, Cece
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Vol 6, No 2 (2025): Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM)
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/jppm.v6i2.72126

Abstract

Fenomena No Viral No Justice tengah menjadi sorotan berkaitan dengan konteks penegakan hukum di Indonesia seiring dengan perkembangan media sosial sebagai ruang publik. Fenomena tersebut menggambarkan pemahaman masyarakat terkait percepatan respons penegak hukum terhadap suatu perkara setelah mendapat sorotan publik dan viral di media sosial. Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk menganalisis bagaimana peran media sosial berkaitan dengan respons penegakan hukum terutama berkaitan dengan fenomena No Viral No Justice menggunakan landasan teori Network Society milik Manuel Castells. Penelitian ini menggunakan pendekatan literature review berdasarkan jurnal ilmiah yang relevan untuk dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dalam perkembangannya mampu menciptakan jaringan-jaringan yang membentuk opini publik, kontrol sosial hingga tekanan terhadap penegak hukum. Literatur yang dikaji menunjukkan adanya kecenderungan bahwa viralitas dapat berkaitan dengan percepatan respons penegak hukum. Kontribusi penelitian ini adalah berupaya mengembangkan pemahaman mengenai relasi masyarakat dan penegak hukum di ruang digital secara komprehensif. 
Ketimpangan Akses Keadilan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender Online: Analisis Teori Living Law dan Perspektif Interseksionalitas Syarifah, Najwa Maulida; Mulyadi, Cece
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) Vol 6, No 2 (2025): Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM)
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/jppm.v6i2.72200

Abstract

Artikel ini menelaah kekerasan berbasis gender online sebagai persoalan sosiologi hukum, bukan sekadar pelanggaran norma pidana. Fokus kajian terletak pada jarak antara hukum tertulis dan pengalaman sosial korban ketika tubuh, reputasi, data pribadi, serta relasi intimnya dijadikan alat kontrol di ruang digital. Metode yang digunakan ialah kajian pustaka sosiolegal dengan penelusuran jurnal, buku, laporan lembaga, dan berita kredibel terbitan 2020 sampai 2026. Artikel ini menemukan bahwa aturan hukum telah memberi basis perlindungan melalui UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta aturan perlindungan data pribadi, tetapi bekerjanya hukum masih dipengaruhi budaya menyalahkan korban, ketimpangan relasi kuasa, literasi digital yang timpang, dan prosedur pembuktian yang belum sepenuhnya ramah korban. Analisis menunjukkan bahwa teori living law, rekayasa sosial, sistem hukum, kesadaran hukum, feminisme sosiolegal, interseksionalitas, dan akses keadilan perlu dibaca bersama agar hukum tidak berhenti sebagai teks. Paper ini menegaskan perlunya model perlindungan yang berpusat pada korban, mengakui dampak sosial KBGO, serta memperkuat pemulihan digital sebagai bagian dari keadilan.