Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Perencanaan Pajak, Ukuran Perusahaan dan Mekanisme Bonus terhadap Transfer Pricing Puji Paujiah; Ajimat Ajimat
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.13655

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perencanaan pajak, ukuran perusahaan, dan mekanisme bonus terhadap transfer pricing pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 12 perusahaan dengan total 60 observasi selama periode penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan aplikasi EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, perencanaan pajak, ukuran perusahaan, dan mekanisme bonus berpengaruh terhadap transfer pricing, dibuktikan dengan nilai F-hitung sebesar 2,833882 > F-tabel sebesar 2,769431 dan nilai signifikansi 0,046337 < 0,05. Secara parsial, perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap transfer pricing dengan nilai T-hitung sebesar 1,779140 < 2,003241. Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap transfer pricing dengan nilai T-hitung sebesar -2,756592 > 2,003241 dan nilai signifikansi 0,0079 < 0,05. Sementara mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap transfer pricing dengan nilai T-hitung sebesar 1,396268 < 2,003241. Dengan demikian, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap transfer pricing, sedangkan perencanaan pajak dan mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap transfer pricing pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024.