This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Dedi Saputra Waruwu
Universitas Pembangunan Panca Budi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kewenangan Penyidik Dalam Menentukan Status Tersangka Bagi Penyalahguna Narkotika (Studi Kasus Di Kantor Kepolisian Resor Padangsidimpuan) Dedi Saputra Waruwu; Henry Aspan; T. Riza Zarzani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2673

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kewenangan penyidik dalam menentukan status tersangka bagi penyalahguna narkotika, dengan fokus studi kasus di Polres Padangsidimpuan. Permasalahan utama yang diangkat adalah adanya kompleksitas dalam membedakan peran antara penyalahguna murni yang berhak mendapatkan rehabilitasi dengan pengedar yang harus menjalani proses hukum pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan penyidik Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan serta studi dokumen terkait berkas perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan status tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menilai tingkat ketergantungan korban. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala seperti keterbatasan fasilitas rehabilitasi dan sulitnya mengungkap jaringan peredaran yang sering kali memosisikan penyalahguna sebagai bagian dari sindikat. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya diskresi penyidik yang objektif serta penguatan koordinasi lintas instansi agar penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika dapat mencapai tujuan keadilan rehabilitatif tanpa mengabaikan efek jera.Sebagai simpulan, efektivitas kewenangan penyidik dalam menentukan status tersangka memerlukan penguatan sinergi antarlembaga dan ketersediaan sarana prasarana yang memadai di tingkat lokal. Tanpa adanya dukungan fasilitas yang representatif dan transparansi dalam proses asesmen, diskresi penyidik rentan terhadap resistensi sosial dan stigma negatif dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi fungsi koordinasi dan standarisasi kriteria yang lebih humanis agar tujuan hukum dalam mewujudkan kemanfaatan bagi penyalahguna narkotika dapat tercapai secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas penegakan hukum.