Yandi Maryandi
Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Izin Poligami Pasca Nikah Siri: Tinjauan Fiqh Munakahat dan UU Perkawinan Viqi Rizqiyatul Maula; Yandi Maryandi; Ilham Mujahid
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 87-94
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.24394

Abstract

Abstract. The polygamy permission case following an unregistered (siri) marriage in Surabaya Religious Court Decision Number 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby arose because the Petitioner had first entered into a siri marriage with his prospective second wife and had a child, before filing for polygamy permission with the court. This raises questions on the decision's conformity with the monogamy principle under Article 3 paragraph (1) of Marriage Law No. 1 of 1974 and the principles of fiqh munakahat. This study aims to analyze the judge's legal considerations in the decision by referring to the Marriage Law and fiqh munakahat principles, to examine how the judge assessed the grounds, requirements, and benefit (maslahah) of polygamy filed afte r the siri marriage occurred. The research method used is normative juridical supported by an empirical approach, employing statutory, case, and conceptual approaches. The findings show that the panel of judges based its decision on juridical aspects, trial facts, and maslahah, including the first wife's consent, economic capacity, willingness to act justly, and legal protection for the child born from the siri marriage. The ground of biological needs raised by the Petitioner was not among the alternative grounds exhaustively regulated under Article 4 paragraph (2) of the Marriage Law, yet the petition was granted to prevent greater harm. This decision underscores the importance of legal certainty for wives and children, as well as compliance with marriage registration procedures.   Abstrak. Kasus izin poligami pasca nikah siri di Pengadilan Agama Surabaya Nomor 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby bermula ketika Pemohon telah lebih dahulu menikah siri dengan calon istri kedua dan memiliki seorang anak, sebelum mengajukan izin poligami ke pengadilan. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai kesesuaian putusan dengan asas monogami dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta kaidah fikih munakahat. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut dengan merujuk pada UU Perkawinan dan prinsip fikih munakahat, guna mengetahui bagaimana hakim menilai alasan, syarat, dan kemaslahatan poligami yang diajukan setelah nikah siri berlangsung. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif didukung pendekatan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim mendasarkan putusannya pada aspek yuridis, fakta persidangan, dan kemaslahatan, mencakup persetujuan istri pertama, kemampuan ekonomi, kesanggupan berlaku adil, serta perlindungan hukum bagi anak hasil nikah siri. Alasan kebutuhan biologis yang diajukan Pemohon tidak termasuk alasan alternatif yang diatur secara limitatif dalam Pasal 4 ayat (2) UU Perkawinan, namun tetap dikabulkan atas dasar pencegahan kemudaratan yang lebih besar. Putusan ini menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi istri dan anak serta kepatuhan terhadap prosedur pencatatan perkawinan.  
Analisis UU Perkawinan terhadap Praktik Pencatatan Perkawinan yang Tidak Diisbatkan Riva Nurhasanah; Encep Abdul Rojak; Yandi Maryandi
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 143-150
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.25663

Abstract

Abstract. Marriage registration is a legal instrument that provides certainty and legal protection for husbands, wives, and children. This study aims to analyze the practice of unregistered and non-ratified marriages at the Office of Religious Affairs (KUA) of Pabuaran Sub-district, Sukabumi Regency, their conformity with Law Number 1 of 1974 concerning Marriage as amended by Law Number 16 of 2019, and their legal implications for the parties involved. This research employs a qualitative method with a juridical-empirical approach. Primary data were obtained through interviews with the Head of KUA Pabuaran, while secondary data were obtained through literature review. Data validity was examined using source triangulation. The results show that in 2025, 412 couples registered their marriages, 18 couples filed for marriage ratification (itsbat nikah), and 12 couples had not yet filed for ratification despite having married according to religious law. These findings indicate that the main issue does not lie in KUA's service procedures, which have complied with regulations, but rather in the low level of public legal awareness. This condition weakens legal certainty (Radbruch), legal protection for wives and children (Hadjon), and legal effectiveness (Soekanto) due to societal and legal culture factors.   Abstrak. Pencatatan perkawinan merupakan instrumen hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perkawinan yang tidak dicatatkan dan tidak diitsbatkan di KUA Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta implikasi hukumnya bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala KUA Kecamatan Pabuaran, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Keabsahan data diperiksa dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 412 pasangan yang mencatatkan perkawinannya, 18 pasangan mengajukan itsbat nikah, dan 12 pasangan belum mengajukan itsbat nikah meskipun perkawinannya telah berlangsung secara agama. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada prosedur pelayanan KUA yang telah sesuai ketentuan, melainkan pada rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kondisi tersebut berimplikasi pada lemahnya kepastian hukum (Radbruch), perlindungan hukum bagi istri dan anak (Hadjon), serta belum optimalnya efektivitas hukum (Soekanto) akibat faktor masyarakat dan budaya hukum.