Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada tahun 2023 menghadapi persoalan relevansi ketika materi keagamaan disampaikan secara normatif dan terlepas dari realitas sosial-budaya peserta didik. Sejumlah penelitian telah membahas integrasi kearifan lokal dalam bahan ajar, strategi guru, dan kurikulum PAI, tetapi masih terbatas kajian yang secara sistematis merumuskan model pembelajaran yang menjelaskan hubungan antara identifikasi nilai lokal, proses seleksi berdasarkan prinsip Islam, internalisasi nilai, dan evaluasi perubahan perilaku. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi model pembelajaran PAI berbasis kearifan lokal sebagai kerangka pembelajaran kontekstual yang dapat diterapkan secara adaptif pada tahun 2023. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan. Data diperoleh dari buku, artikel jurnal, dan dokumen ilmiah yang relevan mengenai PAI, kearifan lokal, pendidikan karakter, dan pembelajaran kontekstual yang terbit pada tahun 2023 ke bawah. Data dianalisis melalui reduksi, kategorisasi, interpretasi, dan sintesis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pembelajaran PAI berbasis kearifan lokal terdiri atas lima tahap: eksplorasi nilai lokal, validasi nilai berdasarkan prinsip Islam, kontekstualisasi materi, internalisasi melalui pengalaman belajar, dan refleksi-evaluasi. Model ini menempatkan budaya lokal bukan sekadar ilustrasi pembelajaran, melainkan sebagai sumber epistemik dan konteks pedagogis. Kontribusi teoretis penelitian terletak pada perumusan kerangka integratif yang menghubungkan dimensi normatif Islam dengan realitas budaya secara selektif, dialogis, dan transformatif.