Indonesia sebagai negara multikultural dengan beragam etnis, suku, budaya, dan agama menghadapi tantangan serius berupa menguatnya eksklusivitas, intoleransi, dan radikalisme yang mengatasnamakan agama di kalangan generasi muda pada tahun 2023. Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai bagian integral dari kurikulum nasional memiliki peran strategis dalam menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala seperti kurangnya pemahaman guru, resistensi sebagian siswa, serta keterbatasan media pembelajaran yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengintegrasian moderasi beragama dalam pembelajaran PAI serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasinya di tingkat sekolah menengah pada tahun 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di SMA Negeri 2 Cilacap. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan guru PAI, kepala sekolah, dan siswa, observasi partisipatif terhadap kegiatan pembelajaran dan budaya sekolah, serta analisis dokumen kurikulum dan kebijakan kelembagaan pada periode Januari-Juni 2023. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa implementasi moderasi beragama dalam pembelajaran PAI dilaksanakan melalui tiga strategi utama: (1) integrasi nilai-nilai moderasi seperti tawasuth (jalan tengah), i'tidal (keadilan), tasamuh (toleransi), dan musyawarah (syura) ke dalam materi ajar dan metode pembelajaran; (2) penerapan pendekatan pembelajaran sosiokultural yang mengintegrasikan agama dan budaya sebagai sarana pembelajaran berbasis prinsip inklusivitas, kontekstualitas, dan kolaborasi; serta (3) pembiasaan harian yang menyatukan ritual keagamaan dan nasionalisme serta penciptaan budaya sekolah inklusif berbasis kearifan lokal. Penerapan strategi ini menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan toleransi, kemampuan berpikir kritis, dan sikap moderat siswa. Kontribusi teoretis penelitian ini adalah pengembangan Model MODERASI (Moderated-Oriented Dialogical Education for Religious Affirmation and Social Integration) sebagai kerangka komprehensif penguatan moderasi beragama melalui pembelajaran PAI yang mengintegrasikan pendekatan dialogis, kontekstual, dan transformatif.