Muhammad Nurwathani Janhari
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekonstruksi Konsep Pluralisme: Makna dan Pola Kerukunan Antarumat Beragama Studi Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an Karya Sayyid Qutb Herlina Yunita Amroin; Muhammad Nurwathani Janhari
Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir Vol. 10 No. 2 (2026): Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran Isy Karima Karanganyar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58438/alkarima.v10i2.583

Abstract

Perdebatan mengenai pluralisme agama dalam perspektif Islam masih menyisakan perbedaan pandangan, khususnya terkait hubungan antara komitmen teologis dan kehidupan masyarakat majemuk. Penelitian tentang pemikiran Sayyid Qutb umumnya berfokus pada studi komparatif atau penafsiran ayat-ayat tertentu, sehingga belum merekonstruksi secara komprehensif konsep pluralisme agama dalam Tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep pluralisme agama menurut Sayyid Qutb serta implikasinya terhadap kerukunan antarumat beragama. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) melalui analisis deskriptif-kritis terhadap penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan pluralisme agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sayyid Qutb menolak pluralisme agama dalam pengertian teologis yang menyamakan seluruh agama, tetapi menerima pluralitas sebagai sunnatullah yang harus disikapi dengan keadilan, penghormatan terhadap kebebasan beragama, dan kehidupan bersama secara damai. Menurut Qutb, keselamatan umat sebelum Nabi Muhammad saw. didasarkan pada keimanan kepada Allah, hari akhir, dan amal saleh sesuai syariat nabi masing-masing, sedangkan setelah diutusnya Nabi Muhammad saw., Islam menjadi bentuk keimanan yang final. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran Sayyid Qutb merepresentasikan model pluralisme Qur’ani yang mengintegrasikan eksklusivitas teologis dengan inklusivitas sosial. Temuan ini memperkaya kajian tafsir kontemporer dengan menunjukkan bahwa komitmen terhadap akidah dapat berjalan seiring dengan penguatan kerukunan dalam masyarakat plural.